TEMPO.CO, Jakarta - Proses perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan Sisitem Informasi Penghitungan Suara (Situng) belum selesai. Proses masukan data Situng sudah dimulai sejak Rabu sore 19 April 2017.
Formulir C1 atau surat hasil hitung dari masing-masing TPS diantarkan langsung ke pusat penghitungan KPU DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Setelah diverifikasi, formulir tersebut kemudian dipindai dan diunggah untuk menjadi basis penghitungan perolehan suara. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengimbau masyarakat untuk sabar menunggu hasil yang resmi.
Baca: Pilkada DKI, KPU Harap Hasil Penghitungan Dipublikasikan 24 Jam
"Hasilnya dihitung secara manual dan berjenjang, makanya waktunya cukup lama, semoga sore atau malam sudah selesai," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Kamis, 20 April 2017. Penetapan hasil perolehan pemilihan kepala daerah didasarkan pada proses tersebut.
Ia mengaku kadang ada kendala pada server yang melayani hasil rekap, sehingga proses pengunggahan pindaian harus diulang. "Misal Jakarta Utara itu sudah masuk 100 persen, diunggah tapi kemudian belum terbaca," ucap Sumarno.
Sumarno menambahkan, hasil masukan yang kini sedang berlangsung via Situng pun belum bisa disebut final sekalipun sudah terekam 100 persen. Rekapitulasi Situng hanya akan diposisikan sebagai gambaran umum dan hasil pendahuluan.
"Memang biasanya hasil situng dengan rekap resmi hanya berbeda sedikit, sekitar nol koma sekian persen," jelasnya.
Baca: Pilkada DKI, Tito Karnavian: Tunggu Penghitungan Resmi KPU
Ia menghargai hasil-hasil hitung cepat berbagai lembaga survei yang sudah beredar di publik. Sekalipun hasil didapatkan dengan metode ilmiah, ia tetap meminta masyarakat tetap menunggu hasil dari KPU.
"Sekali lagi, hasil resmi kita tunggu dari KPU, dihitung manual dan berjenjang, seluruh TPS akan dihitung, melibatkan saksi kedua paslon dan pengawas, agar hasilnya valid," kata Sumarno.
Apabila tidak ada gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi dari masing-masing paslon, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pemenang Pilkada DKI pada 4 Mei 2017. Hasil hitung cepat memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
AGHNIADI