TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan seorang bernama Steven Hadisuryo Sulistyo.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Yusron Hadi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan itu meminta kronologi kejadian kepada Zainul. "Termasuk istrinya, Erica Zainul Majdi, juga dimintai keterangan," kata Yusron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 April 2017.
Baca: Kasus Dimaki-maki di Bandara Changi, Gubernur NTB Memilih Sabar
Kasus ini terjadi di Bandar Udara Changi, Singapura pada Ahad, 9 April 2017. Saat itu, Zainul tengah mengantre di konter check-in. Saat itulah keluar kalimat bernada SARA dari pria yang kemudian diketahui bernama Steven Hadisuryo.
Zainul mengaku kaget dan terhenyak sewaktu mendengarkan teriakan Steven yang menuduh dirinya menyerobot antrean check-in pesawat Batik Air di Changi, Singapura. Ia waktu itu pulang menjenguk putrinya yang berada di Singapura.
Kasus ini kemudian menuai kegeraman dari banyak pihak. Mereka kemudian mengadukan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena Steven diketahui bertempat tinggal di Jakarta. Ada juga yang mengadukan kasus ini ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Baca: Demo Warga NTB: Penghina Gubernur NTB Lakukan Ujaran Kebencian
Adapun Zainul Majdi, yang juga kerap dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB), telah memaafkan Steven. "Kami sudah maafkan karena bagaimanapun kami menghargai pernyataan maaf bermeterai yang disampaikan saudara Steven. Ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah," katanya.
Meski demikian, Zainul menambahkan, karena banyak masyarakat yang mengadukan penghinaan ini ke kepolisian, tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya.
SUPRIYANTHO KHAFID