Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Hoax Soal Sultan HB X Dibuat Oleh Pengumpul Dolar

image-gnews
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Berdasarkan penelusuran singkat Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, link berita http://www.metronews.tk/2017/04/sri-sultan-hamengkubuwono-maaf-bukan.html itu dibuat oleh seseorang yang dalam akun Google + menggunakan profil atas nama Rosa Linda. Namun link berita tersebut sudah tidak bisa diakses kembali ketika Tempo membukanya pada 21 April 2017.

“Jadi situs yang memuat berita hoax itu untuk kepentingan adsense. Alias pengumpul dolar dari banyak kunjungan ke web,” kata Kepala Pusfid UII Yogyakarta Yudi Prayudi saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 April 2017.

Baca juga:

Mabes Polri Bantu Usut Berita Hoax Sultan

Menurut Yudi, untuk meningkatkan hit website antara lain dengan memposting informasi yang kontroversial atau informasi yang menimbulkan rasa keingintahuan besar untuk mengetahuinya lebih lanjut sudah menjadi rahasia umum. Bahkan akun adsense yang melekat pada situs hoax itu ternyata melekat juga pada beberapa situs lainnya. “Bisa jadi pemilik situs tersebut adalah pemain aktif di dunia adsense,” kata Yudi.

Berdasarkan hasil penelusuran singkat timnya muncul dua nama dari Sumatera Selatan yang diduga adalah pemain aktif di dunia adsense. Keduanya adalah Natasa Adelia yang diketahui mempunyai 12 situs dan Awam Alfian yang mempunyai 27 situs.

“Biar tak terjebak, kenali situs resminya dan jangan gampang broadcast,” kata Yudin mengingatkan.

Baca pula:

Sultan HB X Lapor Polisi, Usut Berita Hoax Atasnamakan Dirinya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan link tersebut memuat konten negatif dengan judul 'Sri Sultan Hamengkubuwono: Maaf Bukan SARA, Tapi Cina Dan Keturunannya Tidak Pantas Jadi Pemimpin Di Bumi Nusantara -- Fakta Sejarah, Tionghoa Adalah Satu-Satunya Penghianat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)'. Sultan HB X membantah telah memberikan pernyataan dalam link tersebut telah melaporkannya ke Polda DIY pada 19 April 2017.

“Website itu (www.metronews.tk) menggunakan nama mirip dengan website resmi (www.metrotvnews.com). Itu teknik phising,” kata Yudi.

Teknik phising yang digunakan dalam kasus tersebut bertujuan mengelabui pengguna agar seolah-olah konten berita itu berasal dari situs resmi. Sedangkan dalam kasus cyber crime, teknik phising digunakan untuk mendapatkan data-data dari pengguna. Apabila dilihat dari logo websitenya diketahui menggunakan blog yang dibuat dengan engine Blogspot. Sementara top level domain “dot tk” bersifat gratisan. Domain tersebut merujuk pada pemerintahan Tokelau yang berada di Kepulauan Pasifik Selatan.

Konten berita dalam http://www.metronews.tk/2017/04/sri-sultan-hamengkubuwono-maaf-bukan.html ditulis oleh seseorang dengan identitas Rosa Linda pada tanggal 17 April 2017 yang diunggah pada jam 20:45.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

27 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

30 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

36 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.