TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam peluncuran tersebut, Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengatakan perekonomian nasional harus diperkuat sehingga perlu ada kebijakan yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil.
Jokowi mengatakan kebijakan yang berlandaskan keadilan disusun agar rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan (equity) untuk meningkatkan kualitas hidupnya, bukan sekadar equality atau kesamaan perlakuan semata. Pertumbuhan ekonomi, kata Jokowi, harus dapat menyentuh dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga:
Kebijakan Ekonomi, Jokowi: Mahzab Saya Persaingan
“Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan, dan SDM (sumber daya manusia),” kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 April 2017.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah fokus pada empat program quick wins, di antaranya legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional. Program tersebut diharapkan dapat memiliki dampak besar untuk mengurangi ketimpangan di masyarakat.
Baca pula:
Paket Kebijakan Ekonomi ke-15 tentang Logistik Disiapkan
Dalam Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE), terdapat tiga pilar utama, yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat sepuluh bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.
Dalam ketersediaan lahan, pemerintah akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.
Sementara itu, dalam hal kesempatan, pemerintahan Jokowi akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah. Terakhir, pemerintah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan, dan pasar tenaga kerja.
LARISSA HUDA