Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyaluran Dana CSR, Anies Baswedan akan Bentuk Komite

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana diskusi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 21 April 2017. TEMPO/Fardi Bestari
Suasana diskusi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 21 April 2017. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membentuk komite untuk mengurus persoalan diskresi gubernur. Menurut Anies, meski diskresi adalah hak dari gubernur namun akan diinstitusikan.

Diskresi tersebut, kata Anies, dilakukan untuk mengelola dana CSR dari perusahaan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Jadi, misalnya dana CSR, bukan saya pribadi yang memutuskan,” kata Anies kepada Tempo saat berkunjung ke kantor Tempo, Jumat, 21 April 2017.

Anies menjelaskan, dalam mengelola dana CSR yang masuk maka akan diproses oleh komite yang dibentuk. Komite tersebut terdiri atas aktivis sosial masyarakat, aktivis tata kelola pemerintahan dari komunitas bisnis, dan pihak terkait lainnya. Sehingga apabila ada perusahaan yang akan menyalurkan dana CSR maka akan di proses di komite tersebut.

Baca: Tim Anies-Sandi: Pemprov Gagal Paham Soal Pengelolaan Dana CSR

Anies menyebutkan, program-program yang akan dibangun melalui dana CSR ditentukan pula oleh komite. “Jadi, diskresinya itu bukan kemudian dilakukan sendiri,” kata Anies. Anies mencontohkan, bila akan dilakukan pemberian gelar pahlawan oleh Presiden.

Namun Presiden tidak secara langsung menunjukkan seseorang untuk mendapat gelar tersebut. Anies mengatakan, dalam pemberian gelar pahlawan maka ada institusi yang dibentuk untuk menilai pemberian gelar itu.

Anies menilai diskresi bukan persoalan pribadi seseorang namun melekat pada institusi gubernur. “Kami akan institusikan itu walaupun itu hak,” ujar Anies. Menurut Anies, sejumlah perusahaan yang sekarang menyumbang pembangunan di DKI adalah perusahaan-perusahaan yang terkenal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, nanti, mungkin kalau lihat taman-taman, nama perusahaannya belum tentu terkenal,” ujarnya. Sehingga , kata Anies, itu memungkinkan semua bisa terlibat dan menyumbang pada pembangunan Jakarta.

Meski begitu, Anies tidak menilai diskresi yang dilakukan oleh Ahok keliru. Sebab, itu merupakan hak sebagai gubernur. “Kami akan meng-exercise dengan cara yang berbeda,” kata Anies. Sehingga dalam diskresinya nanti akan dijelaskan mengapa pembangunan dari dana CSR di lokasi tertentu tapi menggunakan perusahaan tertentu.

Baca juga;Ahok Center Bantah Ikut Kelola Dana CSR

Anies memastikan pihaknya akan berkomitmen pada konsep diskresi tersebut. Dia menganggap cara itu adalah bentuk praktik diskresi yang benar pada abad ke-21. “Bukan sebagai superman tapi superteam,” kata Anies.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

45 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.