TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, berencana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 25 April 2017.
"Insya Allah datang," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi Tempo, Senin, 24 April 2017. Selain Rizieq dan istrinya, ucap Kapitra, pengurus FPI, Muchsin Alatas, dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Iya, Habib Muchsin juga dipanggil," ujarnya.
Baca: Chat Syur, Polda Periksa Rizieq dan Istri Besok
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab dan istrinya. Pemanggilan keduanya terkait dengan kasus chat mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. Bahkan Argo menuturkan pihaknya melayangkan surat panggilan untuk keduanya pada Sabtu, 22 April lalu. "Ya betul," kata Argo saat dihubungi, Senin, 24 April 2017.
Percakapan dalam aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam chat tersebut, keduanya membicarakan hal-hal syur dan intim.
Baca juga: Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
Polda Metro Jaya sempat menyatakan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak Selasa, 31 Januari lalu. Argo juga menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang bisa mendukung barang bukti. "Saksi sudah beberapa yang diperiksa, termasuk saksi ahli," katanya.
INGE KLARA SAFITRI