TEMPO.CO, Jakarta - Pengamanan persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 25 April 2017, diperketat. Polisi menutup Jalan RM Harsono.
Ratusan polisi memisahkan massa anti Ahok di depan Menara Universitas Nasional dengan pendukung Ahok di depan gerbang Bumi Perkemahan Ragunan. Personel kepolisian berasal dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka dibantu delapan kendaraan taktis berupa enam water canon dan dua kendaraan barracuda.
Baca: Empat Poin Ini akan Dijadikan Pledoi oleh Penasehat Hukum Ahok
Hari ini, persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Penasehat hukum terdakwa akan menyampaikan banyak hal dalam pledoinya. Namun ada empat poin pledoi. Di antaranya, Ahok tidak bersalah karena sedang menjalankan tugas sebagai gubernur saat mengatakan “Dibohongi pakai Al Maidah 51”, di Kepulauan Seribu.
Massa anti Ahok sudah datang sejak 08.00. Mereka berbaju koko, membawa sejumlah bendera dan spanduk. Sebelum orasi, mobil memutar rekaman khutbah larangan pimpinan dari non muslim. Massa berorasi tentang kesalahan Ahok yang diduga telah menistakan agama melalui pernyataannya di Kepulauan Seribu ketika mengutip Surat Al Maidah 51. Mereka berteriak agar Ahok ditangkap karena dinilai menista Islam.
Baca juga:
Anies Akan Memberlakukan Lagi 3 Kebijakan yang Dilarang Ahok
2 Orang yang Difoto Dekat Rumah Novel Ternyata Informan Polisi
"Penjarakan! Penjara si Ahok! Atau Jokowi dilengserkan." Orator dari Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) berteriak.
Dari sisi berlawanan, massa berbaju kotak-kotak dan sebagian berbaju hijau dari Komunitas Mutiara Bangsa dan Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja) mendukung Ahok. Mobil mereka memutar lagu-lagu nasional. Mereka berorasi bahwa Ahok tidak bersalah dalam perkara penistaan agama.
Yel-yel diteriakkan. "Bebaskan! Bebaskan Ahok! Sekarang juga," ucap orator Bara Badja.
HariIRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI
Video Terkait: