TEMPO.CO, Jakarta - Isu perombakan kabinet kembali bergulir setelah Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan tentang target yang dipasang untuk para menterinya. Jokowi mengatakan menteri yang tidak mampu menyelesaikan target bisa saja diganti.
Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, ada sejumlah menteri yang rawan dicopot, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil. Presiden Jokowi sebelumnya mematok target kepada Sofyan Djalil untuk mensertifikasi lima juta bidang tanah tahun ini. Lalu pada 2018 ditargetkan tujuh juta sertifikat dan tahun 2019 ditargetkan sembilan juta sertifikat.
Baca: Jokowi Sinyalkan Reshuffle Kabinet, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla
Namun, saat ini, dari 126 juta bidang tanah, baru 46 juta yang tersertifikasi atau ada lebih dari 60 persen yang belum disertifikasi. “Dalam pidato, yang jelas disinggung adalah Menteri Agraria. Tapi, saya pikir, kalau benar ada perombakan kabinet, kali ini tidak akan terlalu banyak yang diganti,” ujar Ray saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 April 2017.
Ray menuturkan alasan yang dilontarkan Presiden Jokowi terkait dengan kinerja dan performa para menteri itu bisa jadi bukan alasan sebenarnya untuk melakukan perombakan. “Kemungkinan perombakan kali ini bukan hanya semata-mata karena kinerja, tapi juga politik,” katanya. Jika terkait dengan politik, Ray mengatakan menteri dari Partai Amanat Nasional masuk dalam kriteria yang dibidik untuk dikeluarkan dari Kabinet Kerja.
Baca: Istana Kembali Bantah Isu Reshuffle Kabinet
PAN saat ini mengirimkan Asman Abnur di Kabinet Kerja sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Masuk akal kalau PAN yang dibidik, di antaranya karena di tengah gejolak politik yang luar biasa ini PAN bukannya di sisi Presiden Jokowi tapi malah berhadapan,” ucapnya.
Ray mencontohkan kasus hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Jokowi untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan karena terjerat kasus dugaan penistaan agama pada Februari lalu. PAN menjadi pengusul hak angket itu bersama dengan Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.
Sikap PAN berbeda dengan sikap partai politik pendukung pemerintah lain yang memilih menolak hak angket dalam kasus itu. “Ibaratnya, kalau kawan tidak ada saat dibutuhkan, ya buat apa berada di sana.”
GHOIDA RAHMAH