TEMPO.CO, Jakarta - Orator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyatakan demonstrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjarakan akan dilanjutkan pada 28 April 2017. “Mari lanjutkan di Masjid Istiqlal dengan salat Jumat dan long march ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada,” kata orator itu di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 April 2017.
GNPF-MUI mengajak agar demonstran terus mengawal kasus ini pada 5 Mei, hingga putusan dibacakan hakim yang diperkirakannya pada 9 Mei 2017. Selain diikuti massa GNPF-MUI, demonstrasi hari ini juga diikuti Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Front Pembela Islam (FPI), dan Gerak Rasa Sanalika. Mereka datang untuk “mengawal” sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa penistaan agama itu.
Baca:
Karangan Bunga Buat Ahok di Balai Kota: Jangan Kasih Kendor, Pak
Rizieq Minta Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Ditunda
Para demonstran anti Ahok membubarkan diri setelah salat dzuhur. Orator dari FPI mengatakan agenda long march ke kantor Polda Metro Jaya ditiadakan. "Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak jadi diperiksa oleh polisi," ujarnya.
Menurut dia hanya gara-gara seorang Ahok, ulama dan saudara muslim dikriminalisasi. "Riziek difitnah, Al- Khaththath ditangkap."
Baca juga:
Empat Poin Ini akan Dijadikan Pledoi oleh Penasehat Hukum Ahok
Pengelola Masjid Ingatkan Anies Soal Istiqlal
Di sisi berbeda, barisan pendukung Ahok tetap berunjuk rasa dengan makan siang bersama. "Mari makan nasi kotaknya, kita bukan pasukan nasi bungkus," kata orator dari Barisan Relawan Basuki-Djarot.
Menurut dia, perkara Ahok adalah politisasi agama. Sesuai Undang-Undang dalam perkara ini, Ahok harus bebas murni. "Isu penistaan agama adalah kebohongan publik terbesar abad ini," ujar dia.
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI
Video Terkait: