TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, secara mendalam. Pemeriksaan itu dilakukan sehubungan dengan adanya dugaan keterkaitan antara penyerangan terhadap Novel dan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, yang sedang ditanganinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keterangan Novel penting untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang telah dimiliki penyidik. "Ia juga yang paling mengetahui apa yang dialami," katanya, Selasa, 25 April 2017.
Baca: Penyerang Novel Belum Terungkap, Wakapolri: Kasus Seperti Cuaca
Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah kondisi Novel membaik dan bisa kembali ke Indonesia. Saat ini, Kepala Satuan Tugas KPK untuk kasus e-KTP itu masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan pada kedua matanya yang terluka akibat siraman air keras.
Kornea mata Novel terluka akibat zat asam sulfat yang disiramkan itu. Berdasarkan informasi dari KPK, mata kanan Novel menunjukkan perkembangan yang baik karena telah mampu mengenali huruf. Namun mata kirinya masih belum memperlihatkan perkembangan seperti mata kanan.
Raden mengatakan polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan informasi dari berbagai pihak soal motif penyerangan. "Semua kami tampung karena siapa tahu ada petunjuk," ujarnya. Selama menunggu keterangan dari korban, kata Argo, penyidik telah memeriksa 19 saksi. "Rata-rata orang yang berada di sekitar TKP saat kejadian,” ucapnya.
Baca: KPK: Teror dan Ancaman Tak Pengaruhi Penyidikan E-KTP
KPK menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, berharap kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. "Kami harapkan dalam waktu dekat bisa segera diungkap," tuturnya.
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat dan pegiat antikorupsi menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. "Kita percayakan kepada kepolisian. Saya yakin mereka serius," ujarnya.
Menurut Kalla, saat ini, pemerintah belum perlu membentuk tim pencari fakta seperti yang diminta sejumlah pegiat antikorupsi. Meski terkesan lambat karena dalam dua pekan belum ada titik terang, Kalla menilai kepolisian telah bekerja profesional. “Polisi masih sanggup menyelesaikan kasus itu,” katanya.
Baca: Jusuf Kalla: Polisi Serius, Tak Perlu TPF Kasus Novel Baswedan
Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April lalu. Saat baru pulang salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel disiram air keras oleh dua orang yang belum diketahui identitasnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan penyiraman air keras tersebut sebagai tindakan brutal. Dia meminta kepolisian segera menangkap pelaku penyiraman. Kini, setelah dua pekan, kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku penyerangan.
MAYA AYU PUSPITASARI | AMIRULLAH SUHADA | NINIS CHAIRUNNISA