Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Dicekal, Jusuf Kalla Sarankan Golkar Gelar Munas

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (dua kanan) berbincang bersama Akbar Tanjung (dua kiri) didampingi mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat penutupan Musyawah Nasional Luarbiasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 17 Mei 2016. Golkar  menyatakan ikut bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. ANTARA/Wira Suryantala
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (dua kanan) berbincang bersama Akbar Tanjung (dua kiri) didampingi mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat penutupan Musyawah Nasional Luarbiasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 17 Mei 2016. Golkar menyatakan ikut bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. ANTARA/Wira Suryantala
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla, menyarankan Partai Golkar menggelar musyawarah nasional untuk memilih ketua umum. Alasannya, saat ini, kondisi partai kurang baik seiring dengan persoalan hukum yang membelit Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Golkar memang berada dalam kondisi yang tidak menyenangkan karena ketua umumnya sudah dicekal. Apabila ada perkembangan lain lagi, tentu partai harus mempunyai pemimpin yang baik," katanya di Kantor Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 25 April 2017.

Baca: Kasus E-KTP Resahkan Golkar, Dorongan Ganti Setya Novanto Menguat

Dua pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Setya bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Saat ini, Setya berstatus sebagai saksi, tapi namanya masuk surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ada dugaan Setya menerima aliran duit rasuah. Namun Setya membantah ikut terlibat dan menerima aliran duit proyek e-KTP.

Kalla mengatakan Golkar punya prosedur yang bisa digunakan untuk keluar dari masalah yang dihadapi saat ini, yaitu menunjuk seorang pelaksana harian yang menjalankan tugas ketua partai. Mekanisme lain adalah musyawarah nasional luar biasa dan musyawarah nasional. “Bagaimanapun harus ada penyelesaian kalau ketuanya tersangkut,” ujarnya.

Baca: Politikus Muda Golkar: Pergantian Pimpinan Tak Bisa Ditawar Lagi

Namun, jika musyawarah nasional luar biasa yang digunakan, ketua terpilih hanya akan bertugas di sisa masa periode jabatan, yakni dua tahun ke depan. "Karena itu, mungkin perlu sekaligus munas saja, tapi tentu waktunya ditentukan Partai Golkar supaya hemat," ucapnya.

Pernyataan Kalla itu bertentangan dengan sikap Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono yang belum setuju dengan wacana musyawarah nasional. Menurut Agung, desakan menggelar musyawarah nasional adalah keinginan pribadi, bukan partai. Sedangkan terkait dengan dugaan keterlibatan Setya dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Ketua Umum Golkar itu saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Utamakan proses praduga tidak bersalah,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan tengah melakukan konsolidasi internal ihwal dugaan keterlibatan Setya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menurut Yorrys, dalam kasus hukum yang terjadi, pengurus mesti lebih dulu menyelamatkan partai. "Partai harus diselamatkan. Ini sedang proses," katanya.

Baca: Setya Novanto di Pusaran E-KTP, Yorrys: Partai Harus Diselamatkan

Hal senada juga diungkapkan politikus muda Golkar, Ahmad Doli Kurnia. “Pergantian pemimpin tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan, saat ini, partainya masih solid di bawah kepemimpinan Setya. Sehingga musyawarah nasional belum diperlukan. “Kami solid,” katanya.

AMIRULLAH SUHADA | AGUNG SEDAYU



Video Terkait:


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

6 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.