Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPR Sebut Perjalanan Hak Angket ke KPK Masih Jauh

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto belum menerima surat pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menuturkan surat itu baru diajukan hari ini. Pengajuan hak angket bisa dilakukan setelah diteken minimal 25 anggota dan lebih dari 1 fraksi.

Agus menuturkan pengajuan hak angket ke KPK tersebut membutuhkan beberapa tahapan sebelum disetujui. “Sehingga kalau masalah angket perjalanannya masih cukup jauh,” ujar dia di DPR, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga: Hak Angket ke KPK, DPR: Buka Rekaman Miryam Bukan yang Utama

Agus menjelaskan pengajuan hak angket harus disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan. Setelah itu pimpinan berkewajiban melanjutkan pengajuan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara peraturan yang ada tersebut harus dibacakan pada paripurna.

Agus melanjutkan sebelum paripurna harus ada Badan Musyawarah yang mengagendakan paripurna. Sedangkan Dewan telah mengagendakan paripurna pada esok hari. “Tetapi tidak mungkin mengagendakan untuk masalah hak angket,” kata Agus.

Menurut Agus, apabila hari ini surat pengajuan hak angket itu masuk maka setelah paripurna harus mengadakan rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan pembacaan hak angket di paripurna. Artinya apabila proses itu berjalan maka kemungkinan hak angket akan dibacakan pada sidang paripurna terakhir yaitu di penutupan masa sidang. “Ya yang akan datang habis reses,” kata Agus.

Pada pembacaan hak angket itu, Agus melanjutkan, harus disampaikan kepada setiap pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPR apakah disetujui menjadi angket dari Dewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Bambang Soesatyo: Keputusan Hak Angket KPK Tergantung Paripurna

Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan, meski hak angket melekat pada setiap anggota Dewan, namun kewenangan penggunaannya tergantung kebijakan fraksi. Sebab, rencana Komisi Hukum DPR menggulirkan hak angket kepada KPK akan diputuskan dalam rapat paripurna.

Komisi Hukum berencana menggulirkan hak angket lantaran beberapa anggotanya diduga menekan Miryam S. Haryani, saksi dalam kasus korupsi e-KTP itu, agar tidak memberikan keterangan sebenarnya. Lewat hak angket ini, DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menyebut nama-nama anggota tersebut.

Namun rencana pengajuan hak angket ke KPK mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mempertanyakan urgensi penggunaan hak tersebut dalam penyidikan kasus e-KTP.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

9 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

11 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

13 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

14 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.