TEMPO.CO, Palangkaraya - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar dari Dewan Adat Dayak karena dinilai sebagai tokoh panutan hidup berbangsa dan bernegara. Penganugerahan diberikan saat Kalla melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Rabu, 26 April 2017.
Gelar yang disematkan kepada Kalla adalah Raja Marunting Batu Pangumbang Langit, Teras Rangkang Duhuna Pasihai, Rujin Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berarti seorang pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. “Kokoh serta kuat menjaga persatuan dan kesatuan sebagai contoh panutan hidup berbangsa serta bernegara," kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Agustiar Sabran saat menyambut Kalla di Bandara Tjilik Riwut, Rabu, 26 April 2017.
Baca juga:
Penyebab Dewan Adat Dayak Beri Gelar Kehormatan untuk Jusuf Kalla
Nama yang cukup panjang itu bermakna seorang pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa serta kokoh dan kuat menjaga persatuan dan kesatuan sebagai contoh panutan hidup berbangsa dan bernegara.
Prosesi pemberian gelar dimulai dengan pengalungan kalung adat Dayak dan dilanjutkan dengan tarian Kahanjak Atei oleh Sanggar Tari Marajaki. Kemudian Kalla prosesi menginjak telur Pantan Balanga, melipat kain dari sisi kiri dan kanan secara bersamaan ke arah tengah.
Baca pula:
Jokowi Terima Gelar Adat Kehormatan dari Rakyat Maluku
Prosesi pemberian gelar adat itu diakhiri dengan pemasangan rompi dari kulit, topi adat, dan mandau serta penyerahan surat keputusan Dewan Adat Dayak tentang gelar adat kepada Kalla.
Februari 2017, Presiden Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku dari Majelis Adat Maluku saat berkunjung ke Ambon.
Penghargaan diberikan karena Jokowi dianggap sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku. Atas penganugerahan tersebut, Jokowi menyampaikan rasa terima kasihnya. Begitu pula Kalla, yang sangat menghargai gelar yang diberikan kepadanya.
KARANA W.W.