Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Cantrang, Menteri Susi: Sudah 2 Tahun, Tidak Move On

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Kuta - Polemik yang muncul ihwal alat tangkap cantrang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara. Saat mengadakan jumpa media di Padma Resort, Kuta, pada Kamis, 27 April 2017, Susi menyampaikan kontroversi cantrang merupakan persoalan lama yang kembali diungkit-ungkit. "Sudah dari dua tahun lalu, tidak move on," kata Menteri Susi, Kamis, 27 April.

Susi menjelaskan bahwa penggunaan cantrang besar ulah saudagar kapal. Dia menyebut kapal cantrang di atas ukuran 30 GT ke memiliki omzet yang melampaui UMKM. "Kalau ukuran UMKM itu Rp 5 miliar. Nah mereka ini omzetnya per tahun mencapai di atas Rp 8-12 miliar," ujarnya.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Diprotes Nelayan, Istana Merespons

Dia menambahkan, kerusakan dasar laut itu karena panjang tali yang mencapai 6 kilometer. Itu bisa menggaruk wilayah 280 hektare. "Kalau disikatin terus dari dasar laut ya habis," ucap Menteri Susi.

Ia mencontohkan, hasil laut menurun di kawasan pantai utara, yaitu udang, rajungan, dan ikan, karena penggunaan cantrang yang terlalu banyak. Hal itu, kata dia, sebagai bukti penyebab pengambilan ikan yang melewati kapasitas. Menteri Susi berpendapat, alat tangkap cantrang justru menghancurkan pendapatan nelayan-nelayan tradisional.

Baca: Alasan Muhaimin Minta Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang

Menteri Susi mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan para pemilik cantrang. Menurut dia, sudah banyak nelayan yang akhirnya beralih alias tak lagi menggunakan cantrang. "Kami akan tanda tangan 300 kapal dari Pati dan Rembang, akan dilaksanakan pekan depan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susi Pudjiastuti menambahkan, kapal cantrang justru menimbulkan konflik horizontal antarnelayan. "Kadang-kadang bukan aparat yang tangkap, tapi nelayan daerah setempat yang tidak mau kapal cantrang masuk," ujarnya.

Baca: Dilema Nelayan Cantrang Menanti Kepastian Menteri Susi

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan, Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 sudah menjelaskan tentang pelarangan trawl. "Kemudian berangsur-angsur mulai muncul alternatif pengganti salah satunya, cantrang," katanya.

Ia menjelaskan cantrang yang diizinkan di bawah 5 GT. Namun, ujar dia, yang terjadi justru menyimpang. "Jaring 6 kilometer, ada pemberat, ditarik dengan mesin, dan kapal jalan, itu ya peran trawl lagi," ujarnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

16 jam lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

4 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

11 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

14 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

15 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

23 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.