Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Persen Napi dalam Penjara Terlibat Narkoba, Ada Pemasoknya

image-gnews
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K Dusak menunjukkan barang sitaan saat pemusnahan hasil razia di lembaga pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, 23 Desember 2015. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengeledahan dari enam lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K Dusak menunjukkan barang sitaan saat pemusnahan hasil razia di lembaga pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, 23 Desember 2015. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengeledahan dari enam lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyebut ada 50 persen narapidana di lembaga pemasyarakatan terlibat kasus narkoba. Dusak mengatakan masalah narkoba memang menjadi tantangan pengelola penjara dan semua lembaga.

"Narkoba bukan masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa kena, siapa saja bisa masuk penjara. Narkoba ini kalau kita hitung lebih dari 50 persen itu terkait narkoba," kata Dusak di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga:
Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kalla: Sudah Rahasia Umum

Dusak menyoroti peredaran narkoba dari dalam penjara. Dia menyebutnya selama narkoba masih beredar di luar sulit mengontrolnya di dalam.  "Sepanjang di luar ada narkoba di dalam pasti ada. Karena tidak ada yang dari dalam dibawa keluar. Kalau ada yang dari dalam asalnya pasti dari luar juga. Seperti dulu ditengarai pabrik di dalam LP barangnya kan dari luar juga.

Dusak mengatakan bukan berarti Lapas berdiam diri. Salah satu upaya pencegahan peredarannya dengan menggunakan anjing pelacak.  "Begitu kami pakai anjing ada yang pingsan, protes makanannya diendus. Untuk napi teroris enggak mau sekali ada anjing. Nah ini kan menimbulkan chaos," katanya.

Baca pula:
Peredaran Narkotik di Penjara, Menkumham: Memalukan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia menyebut sudah mencoba untuk menambah petugas LP dengan bantuan tentara untuk memperkuat pengamanan. Hanya saja usulan itu tidak disetujui.  "Memang persoalan SDM kurang, kita mau pakai tentara dibilangnya orang sipil dijaga tentara itu sadis. Selalu ada tantangannya," kata dia.

Tak hanya itu persoalan anggaran juga menjadi hambatan penambahan personel pengawas LP. Pertimbangan mempekerjakan pekerja lepas (outsourching) terkendala biaya. "Banyak yang bertanya kenapa tidak memakai outsourching karena anggarannya baru yen bukan dolar. Yen ana duite (jika ada uangnya), itu persoalan juga," ujarnya.

Silakan baca:
Menteri Yasonna Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di LP

GRANDY AJI | S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

37 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

42 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

44 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

46 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

48 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

49 hari lalu

Seorang napi memasukkan kertas suara ke dalam kotak saat mengikuti pemilihan walikota Tangerang di TPS Lapas dewasa Tangerang, Banten (31/8). TEMPO/MarifkaWahyu Hidayat
Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Apakah narapidana termasuk napi koruptor bisa lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024? Jika bisa, bagaimana ketentuannya?