TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengkritik beberapa fraksi yang menolak usulan pengajuan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, setiap fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR menyetujui usulan tersebut.
"Semua meyakini sejak awal ada proses yang salah dan harus didalami dalam KPK secara institusi. Dan semua rekan-rekan anggota anggota DPR setuju. Tapi tidak tahu kemudian balik badan," kata Masinton dengan nada tinggi dalam paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Baca: Diwarnai Keributan, DPR Setujui Hak Angket terhadap KPK
Menurut Masinton, dengan menyetujui hak angket, bukan berarti dia mendukung koruptor atau prokorupsi. Masinton berdalih hak angket bukan untuk melemahkan KPK. "Mereka yang sekarang ngomong pelemahan KPK, sebetulnya mereka sedang melakukan pelemahan terhadap KPK," kata dia.
Masinton mendapatkan kesempatan berbicara menyuarakan sikap fraksinya setelah beberapa fraksi penolak hak angket mangajukan argumen. Beberapa fraksi penolak hak angket ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi tersisa tak bersuara.
Simak: PKS dan Gerindra Tolak Hak Angket terhadap KPK
Masinton menuding penolakan terhadap hak angket hanyalah pencitraan dalam politik DPR. "Saya ketika mengambil sikap harus usulkan hak angket, saya tahu risikonya. Tapi tidak mau munafik dalam melaksanakan politik," kata dia.
Setelah Masinton bersuara, pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, mengetuk palu menyetujui hak angket komisi III sebagai usulan Dewan. Sejumlah anggota dewan yang menolak angket pun melakukan aksi walk out.
ARKHELAUS W.