TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak akan melarang siapapun yang hendak mengirimkan karangan bunga ke Balai Kota Jakarta. Setidaknya sudah ada sekitar 3.200 karangan bunga bertengger untuk memberikan dukungan kepada Ahok dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, yang kalah dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Kami enggak mau larang atau tutup (kiriman karangan bunga). Itu 'kan bisa dijual dan diambil orang. Itu satu papan, nanti orang bisa ambil, lalu jual ke tukang bunga Rp 50 ribu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Baca: Penjelasan PDIP Kenapa Karangan Bunga untuk Ahok Tak Terbendung
Menurut Ahok, kehadiran bunga-bunga tersebut justru menambah keindahan Balai Kota. Bila bunga-bunga tersebut layu, kata Ahok, Pemerintah DKI Jakarta tidak perlu repot untuk membuang satu per satu karangan bunga tersebut.
Karena, setiap orang boleh mengambil atau menjual kembali papan karangan bunga kepada toko bunga. "Kamu kalau bikin festival bunga, berapa duit? Ini kan kayak festival bunga. Enggak usah keluarkan uang, masyarakat akan menikmati kan?" ujar Ahok.
Agar tidak terkesan menumpuk jadi sampah, Ahok telah meminta petugas di Balai Kota untuk memindahkan karangan bunga yang lama ke tepi jalan di Monumen Nasional (Monas). Karangan bunga tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk dijual kembali, sehingga dipastikan tidak akan menumpuk tak berguna.
Baca juga: Karangan Bunga untuk Ahok Ini Panjangnya 12 Meter
"Nanti diambil orang kan? Rebutan nanti orang ambil Rp 50 ribu kalau dijual balik (ke tukang bunga). Ya, sekarang jangan dulu (diambil). Kasihan (yang kirim). Kan bisa petugas PPSU (pelayanan prasarana dan sarana umum) yang jualin," ujar Ahok.
LARISSA HUDA