TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menangkap delapan warga negara Somalia di Sumatera Utara, Jumat, 28 April 2017.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Imigrasi Agung Sampurno mengatakan mereka diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan perahu.
Baca juga: DPR: Pemerintah Daerah Diminta Awasi Tenaga Kerja Asing
Penangkapan ini diawali saat patroli TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan menangkap satu kapal tanpa nama sekitar pukul 01.30 WIB di perairan Bagan Asahan.
Nakhoda dan anak buah kapal melompat dan melarikan diri ke dalam hutan bakau. Mereka membawa dokumen paspor delapan warga Somalia.
“Diduga mereka adalah para pengungsi yang tinggal dan berada di Malaysia,” kata Agung kepada wartawan melalui pesan elektronik, Sabtu, 29 April 2017.
Dia mengatakan berdasarkan data United Nations Command (Rear) atau UNCR, di Malaysia terdapat sekitar 150.845 pengungsi dan pencari suaka hingga Maret 2017. Sedangkan di Indonesia ada sekitar 14 ribu pengungsi yang berada di Rumah Detensi Imigrasi, kantor imigrasi, Community House, dan pengungsi mandiri.
Sebelumnya, kata Agung, Kantor Imigrasi Merauke menggagalkan penyelundupan terhadap 5 warga Sinegal ke Papua Nugini melalui jalur pintu keluar tradisional di daerah Sota, Papua, 16 April 2017. Dari hasil investigasi Imigrasi, mereka diketahui menyewa kapal menuju PNG dan akan melakukan kegiatan ilegal.
Menurut Agung, secara geopolitik Indonesia berada di antara negara penerima pengungsi yakni Malaysia dan peratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi, yaitu Australia. “Hal ini menyebabkan Indonesia rawan terhadap rembesan dan pelarian pengungsi dari kedua negara tersebut,” ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI