Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Terbitkan Sertifikat Elektronik, Ahok: Cepat dan Enggak Repot

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani aduan dari warga Jakarta dan menandatangani beberapa berkas yang dibawa oleh warga, di Balai Kota, Jakarta Pusat, 27 Februari 2017. TEMPO/Yola Destria
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani aduan dari warga Jakarta dan menandatangani beberapa berkas yang dibawa oleh warga, di Balai Kota, Jakarta Pusat, 27 Februari 2017. TEMPO/Yola Destria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara, Jumat, 28 April 2017. Kerja sama itu untuk menjalankan program sertifikat perizinan elektronik. Program ini bertujuan menghindari pemalsuan dokumen. “Ini cepat dan enggak repot,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Basuki menjelaskan, sertifikat perizinan dalam bentuk fisik berpotensi disalahgunakan. Seseorang bisa memohon perizinan yang sama berkali-kali. Akibatnya, sertifikatnya tumpang-tindih. Dengan sertifikat elektronik, hal tersebut tak mungkin terjadi. Riwayat perizinan terekam dalam basis data sehingga begitu ada nama yang sama muncul langsung ketahuan.

Menurut Basuki, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerbitkan sertifikat elektronik. Ia mengatakan sistem ini bisa diikuti provinsi lain yang juga menerapkan e-government.

Selain mencegah penyalahgunaan, Basuki mengatakan, sertifikat elektronik mencegah praktik pungutan liar. Alasannya, permohonan izin secara elektronik menghilangkan pertemuan tatap muka antara petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan pemohon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan saat ini sertifikat yang sudah bisa diurus secara elektronik adalah izin riset dan penelitian. Sejak mulai diuji coba awal tahun ini, Dinas Penanaman Modal sudah menerbitkan 60 sertifikat izin penelitian. “Targetnya perizinan usaha juga bisa diurus secara elektronik,” kata dia.

Edy mengatakan pengurusan perizinan usaha via sistem elektronik bertujuan meningkatkan Indeks Kemudahan Berbisnis di Ibu Kota. Bank Dunia mengumumkan Indonesia menempati peringkat ke-91 pada Indeks Kemudahan Berbisnis tahun ini, naik 15 tingkat dari tahun lalu.

Sertifikat elektronik juga akan dilengkapi tanda tangan elektronik pejabat yang berwenang. Di pojok kiri bawah sertifikat ada kode QR, kode matriks, yang bisa dipindai untuk mengecek keaslian datanya. Pemohon juga bisa mengecek status pengajuan izin melalui situs ptsp.jakarta.go.id. Sertifikat elektronik yang sudah terbit akan dikirim ke alamat surat elektronik pemohon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal (Purn), Djoko Setiadi, mengapresiasi inisiatif pemerintah DKI Jakarta. Sistem baru ini, menurut dia, mengubah peran persandian, tak hanya berkaitan dengan pengamanan informasi yang bersifat rahasia. Dalam kerja sama ini, Lembaga Sandi Negara menyediakan sistem teknologi informasi untuk memverifikasi keaslian sertifikat.

Djoko mengatakan kini instansinya harus menjamin keaslian, kecepatan, dan keamanan sertifikat. “Kami bertugas menjamin keamanan itu,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pemanfaatan teknologi berarti meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintah. Tidak adanya kontak pejabat penerbit sertifikat dengan pemohon juga membuat penerbitan izin menjadi transparan.

Djoko mengatakan penerbitan sertifikat elektronik diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

LINDA HAIRANI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

10 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

29 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

37 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?