TEMPO.CO, Tangerang – Penyanyi rap (rapper) Iwa Kusuma alias Iwa K. mengaku menggunakan ganja hanya untuk kepentingan reaksional dan digunakan tidak setiap waktu. "Tidak setiap saat, hanya sewaktu waktu saja," ujar pengacara Iwa K., Chris Sam Siwu, saat dihubungi Tempo, Ahad, 30 April 2017.
“Istilah BNN (Badan Narkotika Nasional) adalah reaksional, digunakan untuk tertentu saja," kata Chris. Menurut Chris, Iwa K. baru beberapa bulan ini mengkonsumsi ganja. Ganja itu diberikan oleh Y, teman Iwa K.
Baca: Ditangkap Bawa Ganja, Iwa K. Ajukan Rehabilitasi
Namun, Chris enggan menjelaskan identitas Y. "Ini terkait dengan kepentingan penyelidikan polisi, tapi ganja itu disodorkan kepada Iwa K.," kata Chris.
Soal seberapa besarnya Iwa K. ketergantungan terhadap zat adiktif ganja, menurut Chris, itu akan diketahui dari pemeriksaan BNN jika pengajuan rehabilitasi disetujui.
Baca juga: Rapper Iwa K. Ditangkap, Polisi: Tidak Depresi meski Positif Ganja
Iwa K. ditangkap saat akan memasuki security check point (SCP) Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00 WIB. Saat itu, Iwa K. akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79.
JONIANSYAH HARDJONO