TEMPO.CO, Bogor - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana melakukan sekuritisasi aset tahun ini. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan sekuritisasi aset PLN tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat utang yang didasari oleh pendapatan dari pembangkit.
"Karena untuk jaringan itu tidak bisa disekuritisasi," kata Sofyan saat ditemui di sela-sela media gathering Kementerian BUMN di Wikasatrian, Bogor, Sabtu, 29 April 2017.
Baca: PLN Timika Siap Bangun 21 Pembangkit Listrik
Salah satu pembangkit yang akan disekuritisasi, menurut Sofyan, adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap Suralaya yang berlokasi di Banten. Untuk nilainya, kata dia, tengah dikaji. "Tapi kami minta minimal Rp 5-10 triliun," ujar Sofyan menambahkan.
Di tempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan bahwa sekuritisasi aset yang dilakukan PLN adalah yang pertama kalinya. "Mereka hitung dari jumlah pelanggan dalam jangka waktu lima tahun. Surat utangnya didasari oleh hal itu," tuturnya.
Simak: 2019, PLN Janji Terangi 11.300 Desa
Sofyan menambahkan, PLN juga berencana menerbitkan obligasi tahun depan. Menurut dia, penerbitan obligasi tersebut bernilai sekitar US$ 3 miliar dengan tenor sepuluh tahun. "Sekitar US$ 1 miliar untuk mengganti yang jatuh tempo dan yang lain untuk transmisi," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI