TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) membantah merampas dokumen saat acara temu kangen WNI dengan Presiden Jokowi di Hong Kong. Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono mengatakan anggotanya telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur.
”Tidak benar anggota kami merampas dan membentak warga Indonesia yang akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut,” kata Suhartono di lobi Government House Hong Kong, sebagaimana rilis yang disampaikan Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin, 1 Mei 2017.
Baca juga:
Komandan Paspampres Berganti, Brigjen Suhartono
Suhartono mengatakan hal ini terkait dengan adanya informasi yang menyebutkan telah terjadi perampasan dokumen dan perlakuan kasar oleh anggotanya saat Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara yang digelar di Asia World Expo Ground, Minggu, 30 April 2017. Menurut dia, Paspampres telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan Very Very Important Person (VVIP).
Menurut Suhartono, sesuai dengan prosedur, berbagai bentuk barang untuk Presiden harus dipastikan lebih dulu keamanannnya oleh Paspampres. “Setelah diyakini aman, barang-barang tersebut diberikan kepada Presiden melalui ajudan Presiden,” kata Suhartono.
Baca pula:
Presiden Jokowi di Hongkong, TKI Minta Ditanya Soal 5 Nama Ikan
Pemeriksaan keamanan tersebut juga dilakukan pada semua dokumen, baik berupa buku, surat, maupun karangan bunga, yang diserahkan pada acara temu kangen. Paspampres telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Barang-barang tersebut diterima oleh anggota Paspampres yang berada di tempat acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah dipastikan keamanannya, baru diberikan kepada Presiden melalui ajudan Presiden,” katanya.
Saat ini berbagai macam surat, buku, dan karangan bunga dan berbagai bentuk pemberian yang diberikan kepada Presiden Jokowi dari acara kemarin telah berada di tangan Presiden. Demikian juga pada Senin, 1 Mei 2017, anggota Paspampres menerima dokumen di lobi hotel tempat Presiden menginap. “Setiap dokumen yang akan diserahkan ke Presiden, prosedurnya diserahkan kepada Paspampres untuk dicek terlebih dahulu,” kata Suhartono menjelaskan.
AMIRULLAH SUHADA