TEMPO.CO, Jakarta - Perlindungan terhadap buruh migran Indonesia (BMI) menjadi salah satu agenda kunjungan Presiden Joko Widodo ke Hong Kong. Di sana, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Chief Executive of Hong Kong Leung Chun-ying untuk membicarakan masalah perlindungan BMI.
"Saya menyambut baik adanya nota kesepahaman ini untuk memperkuat perlindungan terhadap buruh migran Indonesia," kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Jokowi melakukan pertemuan itu pada Senin, 1 Mei 2017, di Drawing Room Government House, Hong Kong.
Baca: Jokowi Punya Cara Tersendiri Menyakinkan Pengusaha Hong Kong
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, pihak Indonesia dan Hong Kong menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama terkait dengan upaya perlindungan BMI yang bekerja di Hong Kong.
Jokowi berujar, terdapat 172.826 warga negara Indonesia yang kini bermukim di Hong Kong dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah administratif tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Hong Kong yang telah melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong.
"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Yang Mulia dalam melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong. Saya yakin Yang Mulia akan terus memberikan perhatian dan perlindungan kepada warga negara kami,” ucap Jokowi kepada Leung Chun-ying.
Baca: Bertemu Jokowi, Investor Hong Kong Berkomitmen Tingkatkan Investasi
Adapun pemimpin Hong Kong yang sudah dua kali menjabat chief executive itu menyampaikan komitmen pemerintah Hong Kong dalam meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap BMI. "Pekerja Indonesia adalah bagian dari masyarakat kami," tutur Leung.
Dia juga menyatakan Indonesia merupakan mitra penting bagi Hong Kong. Ia berharap hubungan yang diperkuat tidak hanya hubungan pemerintah dengan pemerintah, tapi juga business-to-business. "Hal yang tidak kalah pentingnya adalah hubungan people-to-people," katanya.
AMIRULLAH SUHADA