TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menekan pentingnya kelompok pekerja Indonesia mendapatkan penghidupan yang layak. Dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, Senin, 1 Mei 2017, salah satu agenda yang masih diperjuangkan adalah formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Disebut-sebut aturannya masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Upah minimum saat ini hanya ditentukan tiga komponen, yaitu komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Baca: Hari Buruh, Menteri Yasonna Dukung Penegakan Hak Asasi Pekerja
Fadli menuturkan ada satu komponen yang seharusnya juga dipertimbangkan, yaitu komponen persentase perubahan nilai tukar rupiah. “Sebab, risiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi, tapi juga nilai tukar mata uang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Selain itu, menurut dia, pemerintah harus terus memantau standar kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, yakni antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Selain itu, Fadli menyoroti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia, baik dari aspek regulasi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Adapun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing, sehingga pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing.
Simak pula: Dugaan Chat Syur, Polisi Menimbang Waktu Segera Periksa Rizieq
“Peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia juga harus dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser oleh keberadaan buruh asing,” katanya.
Apalagi, dengan diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN, peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional. “Saya sangat berharap pemerintah dapat cukup responsif dalam merespons agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh hari ini.”
GHOIDA RAHMAH