Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hardiknas, Pemantau Pendidikan Indonesia Catat 7 Masalah Krusial

image-gnews
(Foto ilustrasi)Purwakarta Tampung Semua Siswa Baru di Sekolah NegeriPada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015- 2016, ada pemberian jaminan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kepada calon siswa baru yang akan masuk sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2014120108]      (Komunika Online)
(Foto ilustrasi)Purwakarta Tampung Semua Siswa Baru di Sekolah NegeriPada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015- 2016, ada pemberian jaminan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kepada calon siswa baru yang akan masuk sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama negeri. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2014120108] (Komunika Online)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di Hari Pendidikan Nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan bahwa masih ada celah dari agenda prioritas bidang pendidikan Presiden Joko Widodo selama masa kepemimpinannya. JPPI mencatat setidaknya ada tujuh masalah pendidikan yang harus segera diselesaikan.

“Tujuh hal tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah demi mewujudkan nawacita bidang pendidikan,” ujar Koordinator Nasional JPPI, A. Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Mei 2017.

Baca: Hardiknas, Dirjen Dikti Sayangkan Mogok Kerja di UPN Yogyakarta

Pertama, JPPI menilai nasib program wajib belajar (wajar) 12 tahun ini masih di persimpangan jalan. Pasalnya, tidak-adanya payung hukum dalam pembahasannya. Padahal, JPPI telah mengikuti perbincangan soal realisasi wajar 12 tahun ini mengemuka sejak awal pemerintahan Jokowi hingga 2015.

Setelah itu, tidak ada lagi perbincangan dan langkah untuk mewujudkan hal tersebut sepanjang 2016-2017. Menurut JPPI seharusnya undang-undang sistem pendidikan nasional harus diamandemen, khususnya pasal terkait wajar sembilan tahun, diubah menjadi 12 tahun.

Kedua, JPPI masih mencatat adanya kenaikan angka putus sekolah dari sekolah menengah pertama (SMP) ke jenjang sekolah menengah atas (SMA). JPPI menilai masalah tersebut dipicu karena maraknya pungutan liar di SMA. Banyak sekolah di kabupaten atau kota yang dulu sudah gratis, tapi kini malah membolehkan sekolah untuk menarik iuran dan SPP.

“Alih wewenang pengelolaan jenjang sekolah menengah ini tidak menjawab kebutuhan wajar 12 tahun, tapi hanya peralihan wewenang yang justru menimbulkan masalah baru,” kata Ubaid.

Baca: Hardiknas, Kemendikbud Siap Lakukan Reformasi Pendidikan Nasional

Ketiga, JPPI mendesak pendidikan agama di sekolah untuk dievaluasi dan dibenahi. Berdasarkan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakartapada 2016, sebagian besar guru agama Islam mendukung organisasi-organisasi yang memperjuangkan syariat Islam.

“Ini cara pandang yang berbahaya bagi keutuhan NKRI. Jika dibiarkan, benih-benih intoleran dan sikap keagamaan yang radikal akan tumbuh subur di sekolah,” kata Ubaid.

Keempat, Ubaid menilai pengakuan atas pendidikan pesantren dan madrasah (diniyah), kini perannya termarginalkan karena tidak sejalan dengan kurikulum nasional. Hal tersebut dinilai bisa menyuburkan kekerasan atas nama agama, suku, ras, dan benih-benih radikalisme. Sementara itu, pendidikan agama di sekolah tidaklah cukup memadai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pendidikan agama tidak bisa dilakukan secara instan di sekolah. Jadi, sekolah perlu bersinergi dengan lembaga pesantren dan madrasah diniyah untuk memberikan pemahaman agama yang komprehensif (tafaqquh fiddin), yang bervisi rahmatan lil alamin,” kata Ubaid.

Baca: Hardiknas, Menteri Yohana Bicara Soal Peran Perempuan

Kelima, JPPI mendorong agar pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus tepat sasaran dan tepat waktu. Menurut dia, angka putus sekolah didominasi oleh kedua kelompok miskin dan kebutuhan khusus. JPPI juga menilai pendistribusian bantuan masih dianggap lambat, tidak akurat, dan banyak ditemukan penyelewengan dana.

“Khusus untuk kelompok difabel, mereka terkendala susahnya menemukan sekolah inklusi. Akhirnya, mereka harus bersekolah dengan teman yang senasib, dan semakin menjadikannya tereksklusi dari realitas sosial,” ujar Ubaid.

Keenam, JPPI masih menemukan kekerasan dan pungutan liar di sekolah yang masih merajalela. Adapun modus kekerasan dinilai sudah sangat rumit untuk diurai. Adapun pelakunya disinyalir bisa dari berbagai komponen, seperti wali murid, guru, dan siswa. Mereka bisa menjadi korban atau pelaku sekaligus.

“Di sisi lain, fakta pungutan liar seakan tidak dapat dikendalikan, terutama terjadi di sekolah negeri yang harusnya bebas pungutan dan juga terjadi di jenjang sekolah menengah,” ujar Ubaid.

Terakhir, masih ada ketidaksesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. JPPI mencatat ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan.

Sementara itu, di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai. “Untuk itu, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum di sekolah juga harus mampu menjawab masalah ini,” ujar Ubaid.

LARISSA HUDA

Video Terkait:
Hardiknas, Belasan Tahun Jadi Guru Honorer Sucendi Harapkan Perubahan
Hardiknas, Koalisi Pendidikan Tagih Janji Gubernur Aher

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

4 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

4 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

8 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

9 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

9 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

9 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.