TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan penggusuran Kampung Akuarium disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Jaringan Rakyat Miskin Kota. "Keinginan kami Kampung Akuarium dibangun kembali," kata Matthew Michelle dari LBH Jakarta kepada wartawan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 3 Mei 2017.
Matthew, yang juga kuasa hukum warga Kampung Akuarium, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus bersama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sejak November 2016, mereka melakukan gugatan class action terhadap penggusuran paksa.
Sekarang telah berjalan empat kali proses mediasi di pengadilan. "Hari ini akan ada putusan dari Pengadilan Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca: Korban Penggusuran Kampung Akuarium Ini Doakan Ahok Jadi Menteri
Matthew mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran terhadap hak atas perumahan, pelanggaran atas anak dan perempuan, dan pelanggaran hak atas kota. Pelanggaran hak perumahan berarti warga dipindahkan ke daerah jauh dari pusat kota. Tidak ada partisipasi warga miskin dalam pembangunan kota. "Lihat saja di sana ada anak dan perempuan yang tinggal dalam tenda yang tidak layak," ujarnya.
Dalam gugatan ke pengadilan, kata Matthew, warga menggugat Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Utara, Panglima TNI, dan Kapolri. Ikut tergugat Kementerian Agraria, dalam hal ini Badan Pertanahan Negara. "TNI dan Polri saat penggusuran ikut terlibat melakukan intimidasi," ucapnya.
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Eni Rochayati, mengatakan, dalam enam bulan sisa masa jabatannya sebaiknya, Ahok jangan lagi melakukan penggusuran. "Mari lakukan rekonsiliasi dengan warga Kampung Akuarium," ujar Eni di Kampung Akuarium.
Menurut Eni, warga bertahan karena proses hukum masih berjalan. "Kebijakan menggusur tidak didukung mayoritas warga Jakarta, contohnya dengan tidak didukung di pilkada," katanya.
Baca: Satu Tahun Penggusuran Akuarium, Orang Tua pun Bermain Layangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menggusur kembali Kampung Akuarium yang telah dipenuhi bangunan liar. "Aku sih sudah bilang ke wali kota, gusur saja," kata Ahok.
Ahok mengatakan penggusuran akan dilakukan pekan ini. Alasannya, lahan itu milik pemerintah. Penduduk yang mendirikan bedeng-bedeng di lahan itu harus dilarang. "Kasihan nanti Pak Anies kalau enggak digusur (sekarang)," ujarnya.
Menurut Ahok, dalam kampanye pilkada DKI, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berkali-kali menyatakan tidak akan menggusur permukiman penduduk, termasuk di Kampung Akuarium. Karena itu, Ahok memilih penertiban itu dilakukan sekarang selagi ia masih menjadi gubernur.
IRSYAN HASYIM|JH