Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Konvoi Pelajar di Klaten, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

image-gnews
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten masih mengusut kasus konvoi pelajar di Klaten yang berujung rusuh, pada Selasa, 2 Mei 2017. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, RS, 20 tahun.

Apabila terbukti ada pelajar di bawah umur yang melakukan perusakan dan penganiayaan saat ikut konvoi tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka, Polres Klaten akan menawarkan proses hukum berbeda. Namun jika pelaku tergolong dewasa, maka tetap diberlakukan hukum pidana seperti biasa.

Baca: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Konvoi Pelajar di Klaten

"Kalau pelajarnya di bawah umur, akan kami diversi sesuai peradilan anak. Tapi, kalau pelajar berumur di atas 18 tahun, perbuatannya sudah masuk kriminal diproses menggunakan sistem peradilan pidana biasa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Mei 2017.

Proses diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak (di bawah 18 tahun) dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Konvoi pelajar merayakan kelulusan SMA/SMK di sejumlah wilayah di Kabupaten Klaten pada Selasa, 2 Mei 2017, berujung rusuh. Peserta konvoi tidak segan melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pelajar lain yang mereka temui saat berkonvoi.

Baca: Kasus Konvoi Pelajar di Klaten, Ada Siswa SMK Sleman Wajib Lapor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, Polres Klaten baru menetapkan satu tersangka, RS. Buruh serabutan lulusan SD, warga Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten itu kedapatan membawa senjata tajam berupa badik saat ditangkap ketika ikut konvoi di Jalan Raya Solo - Jogja wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Selain badik yang dibawa RS, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti gir sepeda motor yang diikatkan pada ujung tali, hingga kunci pembuka baut roda mobil (tertinggal di mobil pickup pengangkut material proyek perbaikan Jalan Raya Solo - Jogja setelah dilemparkan dan memecahkan kacanya).

Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis, mengatakan hingga kini masih didalami siapa pemilik senjata-senjata itu. "Karena senjata-senjata itu langsung dibuang di jalan saat konvoi itu berpapasan dengan anggota kami,” kata Darwis, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Kisah Korban Keganasan Konvoi Pelajar di Klaten

Meski begitu, Darwis belum bisa memastikan motif apa yang melatarbelakangi pelajar asal Sleman itu ikut dalam konvoi pelajar di Klaten. Menurut dia, mereka mengarah ke konvoi di wilayah Klaten karena menghindari razia di wilayah Sleman. “Yang luar biasa itu mereka tahu kalau anggota kami juga berjaga di wilayah perbatasan. Sehingga mereka mencari jalur-jalur tikus (alternatif),” kata Darwis.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.