TEMPO.CO, Tulungagung – Bupati Tulungagung Syahri Mulyo memerintahkan penutupan tempat hiburan kafe dan karaoke YES karena diduga menyediakan penari telanjang, Jumat, 5 Mei 2017. Tempat hiburan di belakang bengkel aksesori mobil dan jasa pencucian kendaraan itu digerebek aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 3 Mei 2017.
Polisi menangkap 40 perempuan dari dalam kafe tersebut, dua di antaranya masih gadis. Mereka disinyalir sebagai penari striptis. “Hari ini juga saya perintahkan Satpol PP untuk menyegel dan menutup tempat karaoke itu,” kata Syahri, Jumat siang.
Baca: 40 Penari Striptis Diciduk di Tulungagung, 2 Masih Remaja
Syahri terkejut mendengar ada praktik prostitusi di wilayahnya. Mereka didatangkan dari berbagai kota di luar Tulungagung untuk berperan sebagai pemandu lagu. Namun, dalam praktiknya, menurut polisi, mereka juga melakukan transaksi seksual.
Syahri berujar, penutupan tempat karaoke itu bersifat sementara untuk memudahkan proses penyelidikan. Jika terbukti ada pelanggaran peraturan daerah tentang tempat hiburan malam, pemerintah Tulungagung akan menutup selamanya.
Simak: Polisi Bongkar Arena Striptis di Semarang
Kepala Seksi Ketertiban Satpol PP Tulungagung Wahiyd Masrur masih menunggu hasil penyidikan polisi. Jika terbukti ada pelanggaran, Satpol PP akan mencabut izinnya. “Kita tunggu dulu hasil penyidikan polisi,” katanya.
Perwakilan YES Café Karaoke, Orins, membantah menyediakan jasa layanan seksual seperti yang dituduhkan. Dia merasa dirugikan atas pemberitaan penangkapan 40 penari telanjang seperti yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. “Itu tidak benar, mungkin hanya kesalahan personal,” katanya.
Menurut Orins, selama ini tempat usahanya telah mematuhi peraturan daerah tentang penyelenggaraan tempat hiburan malam. Seluruh pekerja tidak pernah terlibat dalam kegiatan tarian telanjang seperti yang dituduhkan. “Kami akan melakukan klarifikasi,” tuturnya.
Lihat: Beredar Video Tari Bugil Pelajar di Bima
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Agung Yudha mengatakan pihaknya menangkap 40 perempuan berusia 18-25 tahun serta tiga muncikari. Saat ditangkap, kata Agung, mereka sedang melayani tamu di dalam kamar dengan menari telanjang
Menurut Agung, tarif per jam untuk menyaksikan tarian telanjang itu sebesar Rp 700 ribu. Selain mempertontonkan tarian telanjang, para perempuan itu diduga melayani hubungan seksual.
HARI TRI WASONO