TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegur pria bernama Franky, Jumat, 5 Mei 2017. Sebab, pria 45 tahun yang tercatat sebagai warga Bekasi itu meminta izin untuk bisa menempati rumah susun di Tipar, Cakung, Jakarta Timur. Bukan izin yang didapat, Franky justru kena semprot Ahok karena dinilai tidak tahu aturan.
Franky dan istrinya sudah beberapa bulan tinggal di Rusun Tipar. Unit yang mereka tempati sebenarnya milik saudaranya. Namun saudaranya itu kini telah pindah ke Kalimantan. Karena itu, Franky datang ke Balai Kota DKI khusus untuk menemui Ahok. Dia berniat mengalihkan kepemilikan unit rusun di Blok Mahoni Nomor 212 itu menjadi atas nama dia.
Baca: Ini 5 Rusun Baru DKI Jakarta yang Siap Ditempati
Mendengar cerita Franky, Ahok justru naik pitam. "Kalau saudara kamu meninggalkan rusun, ya harusnya dia dicoret," ucap Ahok. Sebab, pemerintah DKI menyediakan rusun hanya untuk warga Jakarta. Pemilik unit rusun juga tidak bisa mengalihkan status kepemilikan kepada orang lain, meskipun saudaranya sendiri. "Saya ciptakan aturan supaya kamu enggak menipu saya," ucap Ahok.
Baca: Ahok Akan Sita Unit Rusun yang Tak Ditempati Korban Penggusuran
Ahok berujar, jika penghuni meninggalkan unit rusunnya, itu dikembalikan kepada pengelola untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, fungsi rumah susun bukan seperti rumah pada umumnya, tapi dirancang menjadi sebuah wadah inkubator bagi orang yang tidak memiliki rumah. "Kalau kamu kerja di Kalimantan, ya sudah kasih orang yang butuh. Kalau anak kamu masih enggak mampu beli rumah, boleh tinggal. Kalau kayak gini, enggak bisa," tutur Ahok.
Baca: DKI Bingung Tunggakan Rusun Rp 1,3 M: Penyewanya Pulang Kampung
Ahok menjadi curiga ada modus baru dalam menempati rusun, yaitu menumpang pada saudara yang memang memiliki KTP sesuai dengan lokasi rusun. Ahok menilai kebijakan unit baru rusun yang diutamakan bagi warga DKI ber-KTP rusun untuk program pemekaran malah dimanfaatkan, seperti dalam kasus Franky. "Ini penipuan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil enggak boleh mengizinkan orang numpang tinggal di rusun, kecuali anaknya," katanya.
Franky menjadi kebingungan melihat tanggapan Ahok itu. Dia mengaku tak tahu soal larangan mengalihkan kepemilikan unit rusun tersebut. "Saya bingung kenapa saya jadi dimarahin, padahal saya maunya solusi," ucap Franky.
FRISKI RIANA