TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menuturkan ada sejumlah poin yang dibahas dalam pertemuan empat pimpinan KPK dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, hari ini, 5 Mei 2017. Pertemuan tersebut merupakan inisiatuf KPK terkait koordinasi dan kominikasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Empat pimpinan KPK yang hadir dalam pertemuan itu adalah Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang. KPK, kata Febri, butuh koordinasi lantaran cukup banyak kasus korupsi baik pusat maupun daerah. “Termasuk penguatan pengawasan internal, kebutuhan penguatan peraturan tentang pemberantasan korupsi, dan perawatan Novel Baswedan,” kata dia di KPK, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca: Pimpinan KPK Datangi Istana, Jokowi: Pemerintah Sangat Dukung KPK
Febri menjelaskan dalam pertemuan itu juga dibahas bagaimana menyikapi maraknya kasus korupsi di daerah misalnya korupsi kepala daerah. KPK juga menginginkan adanya penguatan regulasi pemberantasan korupsi. Sehingga ke depan diharapkan ada fokus untuk mengharmoniskan konferensi PBB dalam hal melawan korupsi dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
Menurut Febri, saat ini yang dibutuhkan oleh seluruh institusi penegak hukum yang melakukan pemberantasan korupsi bukanlah revisi undang-undang KPK. Tetapi penguatan terhadap beberapa aturan pidana yang sudah berlaku di dunia internasional seperti memperdagangkan pengaruh dan korupsi di sektor swasta.
Febri menegaskan, apabila ada pihak-pihak tertentu misalnya DPR mengatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi, maka upaya yang dilakukan bukan revisi undang-undang KPK ataupun hak angket. Sebab, dalam tataran tertentu bisa mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Baca: Bertemu Presiden Jokowi, Pimpinan KPK Sodorkan Sejumlah Usulan
Febri melanjutkan, dalam pertemuan tersebut perkembangan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan pun dibahas. Termasuk dukungan dari negara dalam pembiayaan Novel yang sedang dirawat di Singapura. “KPK menyampaikan terima kasih atas konsen dari Presiden terkait pembiayaan perawatan penyidik KPK di Singapura,” ujar dia.
Selain itu ada isu-isu lain yang dibahas, seperti kebijakan menata sektor bea dan cukai, perbaikan sistem KPK untuk menjangkau kasus-kasus di daerah, dan sinergi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
DANANG FIRMANTO