Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Dosen Desak Rektor UI Audit Dugaan Maladministrasi di FIB

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gedung rektorat di danau kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Maret 2003. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123].
Gedung rektorat di danau kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Maret 2003. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123].
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Pengajar Peduli FIB UI memprotes sejumlah kebijakan pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Mereka menandatangani petisi agar Rektor UI Muhammad Anis mengaudit atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan pejabat di FIB UI pada 27 April lalu.

Dosen Program Studi Sastra Prancis FIB UI, Myrna Laskman, mengatakan Forum Pengajar Peduli FIB dibentuk agar institusi pendidikan di lembaga itu bisa lebih baik. Menurut mereka, ada beberapa aturan yang dilanggar dan berimbas langsung kepada tenaga pengajar.

Baca: Iluni FIB UI Beri Penghargaan untuk Sapardi Djoko Damono

"Kami membuat forum ini karena peduli, bukan sebaliknya," kata Myrna di FIB UI Depok, Jumat, 5 Mei 2017. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan forum, kata Myrna, adalah adanya pemisahan ruang kerja pengajar berbasis program studi strata satu (S1) menjadi ruang kerja pengajar berbasis departemen. Menurutnya, penempatan pengajar sesuai departeman merupakan aturan yang salah. "Seharusnya sesuai prodi (program studi), bukan departemen," ucap Myrna.

Myrna mengatakan, prodi mendapat akreditasi dari Badan Pendidikan Tinggi, bukan yang berbasis departemen. Sebelumnya, penempatan tenaga pengajar memang sesuai departemennya. “Namun, sekarang semestinya sesuai prodinya,” ujar Myrna.

Menurut Myrna, konsep yang memiliki konsekuensi menghilangkan ruang prodi akan menghambat tenaga pengajar dalam proses belajar mengajar. Alasannya, para pengejar harus bekerja berpencar di ruangan berbeda, bahkan berbeda gedung. "Kami mau dipisah, tapi mesti diberikan ruang," ucap Myrna.

Selain itu, Myrna mempertanyakan penerbitan surat peringatan pertama (SP1) secara sepihak terhadap seorang pengajar prodi Jepang FIB UI, serta ancaman SP1 kepada tujuh pengajar FIB dengan dugaan pembangkangan terhadap institusi. "Tapi, kami tanyakan apa maksud pembangkangan, mereka (pimpinan dekanat FIB) tidak bisa menjelaskan," ujar Myrna.

Hingga saat ini, kata Myrna, belum ada upaya untuk memediasi sejumlah masalah yang terjadi di FIB UI. Selain itu, pihaknya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Dekan FIB UI Adrianus L.G. Waworuntu atas dugaan pengangkatan Ketua Prodi Prancis periode 2016-2020 yang dinilai cacat hukum dan melanggar Anggaran Rumah Tangga Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia.

Dekan FIB UI dengan pendekatan kekuasaan menunjuk Djoko Marihandono, yang telah berusia 61 tahun sebagai Ketua Prodi Prancis. Padahal, ujar Myrna, berdasarkan Pasal 65 ayat 8 butir p tentang Persyaratan Calon Ketua Prodi harus orang yang berusia belum 60 tahun. "Ini sudah melanggar aturan," ucap Myrna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas masalah tersebut, pihaknya juga telah melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Maret 2017. Bahkan, telah dua kali diadakan persidangan pada 13 dan 26 April. "Namun, kedua agenda sidang tidak didatangi tergugat," ucap Myrna.

Dosen Prodi Prancis FIB UI Suma Riela mengatakan dirinya tidak menandatangani petisi di Forum Penduli Pengajar FIB UI. Namun, dirinya menjadi salah seorang dari empat pengajar Prodi yang melakukan gugatan hukum atas pengangkatan ketua prodi yang cacat hukum. "Karena tidak bisa ditempuh melalui mediasi, akhirnya kami tempuh upaya hukum," ujar Suma.

Suma menambahkan, upaya terakhir melalui gugatan hukum melalui PN Jakarta Pusat merupakan efek dari keputusan Dekanat FIB UI yang lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan untuk menyelesaikan permasalahan di Prodi Prancis.

Suma juga menolak pembagian ruangan berdasarkan departeman. Alasannya, kalau ruang prodi dipisah akan menghambat perkuliahan. Soalnya, sistem perkuliahan juga merupakan kerja tim. "Kalau dipisah jadi sulit," ucap Suma.

Baca juga: Rumah Sakit Hijau Kelas Dunia Bakal Ada di Depok

Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Dekanat FIB, namun tidak ada pejabat yang bisa dikonfirmasi. "Dekannya sedang pergi melayat ke Gambir," kata Sekretaris Pimpinan FIB UI Dewi Resminingayu.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

3 jam lalu

Ziad Mansour, duduk di samping puing-puing rumah yang hancur akibat serangan mematikan Israel  di Rafah , Jalur Gaza, 9 Januari 2024. Perang antara Israel dan Kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza sudah memasuki hari ke-100, sejak pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sebanyak 23.843 orang di Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

16 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

7 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

8 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

16 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

21 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

34 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

35 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

36 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.