Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limbah Beracun PT PRIA Diduga Cemari Irigasi, Warga Lapor Polisi

image-gnews
Air Sumur Warga Mojokerto Diduga Tercemar Limbah Beracun. TEMPO/Ishomuddin
Air Sumur Warga Mojokerto Diduga Tercemar Limbah Beracun. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Penduduk Lakardowo Bangkit melaporkan PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 8 Mei 2017. Perusahan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diduga membuang limbah cair ke aliran irigasi sawah warga setempat.

"Bersama ini kami warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam Pendowo Bangkit menyampaikan pengaduan pencamaran yang dilakukan oleh PT PRIA," kata Ketua Pendowo Bangkit, Nurasim, kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur.

Baca: Warga Mojokerto Terdampak Limbah Beracun Tuntut Air Bersih

Nurasim berujar pembuangan limbah cair itu dilakukan PT PRIA pada 23 April 2017 melalui gorong-gorong perusahaan. Limbah cair berwarna hitam pekat disertai bau busuk itu, kata dia, dialirkan ke irigasi sawah milik warga Kedung Palang, Desa Lakardowo, dan warga Gondong, Desa Parengan.

Nurasim meyakani limbah cair itu berasal dari PT PRIA. Sebab, kata dia, salah seorang warga Kedung Palang melihat secara langsung. "Ia mendengar suara aliran air yang di saat itu tidak ada hujan turun. Setelah dicek di lokasi, ternyata aliran limbah yang berwarna pekat itu berasal dari gorong-gorong PT PRIA."

Simak: DPR Tinjau Izin Perusahaan Limbah B3 di Mojokerto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, warga juga menemukan burung tengkek yang mati di dekat air limbah yang menggenang dan sebuah jarum suntik yang ikut terbawa arus air. Karena tak ingin limbah cair itu mencemari sawah dan air sumur warga setempat, pihaknya memutuskan melapor ke polisi.

Manager Business Development PT PRIA, Cristine Dwi Arini, membantah perusahaannya membuang limbah cair ke aliran irigasi sawah warga. "Kalau mereka (warga) melapor ke Polda silakan. Yang jelas tidak ada pembuangan limbah cair pada tanggal 23 April," katanya saat dikonfirmasi Tempo.

Lihat: Anggota DPR dan Pengusaha Pabrik Debat Soal Limbah Beracun

Menurut Cristine, jika memang PT PRIA terbukti membuang limbah, pemeriksaan yang dilakukan sejumlah instansi dalam setahun belakangan, akan mengarah ke sana. "Tapi tujuh instansi berbeda-beda yang memeriksa tidak ada yang membuktikan kalau itu benar," ucap Cristine.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

41 hari lalu

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.


Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pembagian makanan gratis tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.