Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Pungutan, Pemerintah Perketat Permintaan TKI di Malaysia  

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperketat syarat permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke Malaysia. Kementerian Ketenagakerjaan, melalui atase Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, mewajibkan perusahaan atau majikan yang ingin menerima jasa TKI sudah mengantongi bukti pembayaran biaya kebijakan visa satu pintu atau visa with reference (VWR), cek kesehatan atau foreign worker centralized management system (FWCMS), dan izin imigrasi atau immigration security clearance (ISC).

Approval baru dikeluarkan kalau ada bukti pembayaran. Kami tak akan melayani kalau tak ada bukti pembayaran,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindarno saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.

Baca: Soal Pungutan, Dubes Malaysia: Kalau TKI Kena Bayar, Sila Lapor

Kebijakan ini diterapkan setelah Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan surat kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia melalui jalur diplomatik Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tersebut, menurut Soes, Kementerian Ketenagakerjaan menanyakan respons pemerintah Malaysia terhadap keberatan penerapan tiga biaya tambahan yang membebani TKI atau perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2011, biaya visa ke Malaysia hanya Rp 45 ribu per orang. Namun, sejak akhir 2014, muncul tiga biaya tambahan. Penerapan VWR membengkak menjadi Rp 882 ribu per TKI. Aturan FWCMS menambah biaya pengirim Rp 450 ribu dan ISC Rp 418 ribu per TKI. Penerapan tiga kebijakan baru itu menyebabkan ongkos pengiriman TKI membengkak hingga Rp 1,73 juta per orang.

Baca: TKI di Malaysia Makin Dibebani Pungutan, Ini Hitung-hitungannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, sesuai dengan kesepakatan Indonesia-Malaysia, seluruh biaya tersebut menjadi tanggung jawab majikan. Namun, dalam praktiknya, biaya itu dibebankan pada TKI atau PPTKIS. “Di beberapa tempat tak ada masalah karena memang dibayar majikan atau perusahaan peminta TKI. Namun ada daerah tertentu yang tak mengikuti kebijakan pemerintahnya,” ucapnya.

Sikap asosiasi perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia terbelah terhadap aturan pungutan tambahan itu. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJTKI) Abdullah Basalamah mendukung aturan tersebut. Menurut dia, biaya tambahan itu dibayarkan majikan atau perusahaan swasta penyalur TKI di Negeri Jiran sesuai dengan aturan. Hanya, kata dia, biasanya PPTKIS menalangi lebih dulu supaya mempercepat proses pengiriman TKI. “Malaysia itu butuh banyak tenaga kerja, tak mungkin pemerintahnya main-main,” ujarnya.

Baca: Protes Pungutan TKI di Malaysia, Pemerintah Indonesia Menggertak

Adapun juru bicara Asosiasi Perusahaan Penempatan TKI (APPTKI) Sumatera Utara, Elis Sitorus, mengatakan perusahaan-perusahaan penyalur kecil paling dirugikan karena harus menanggung biaya hingga Rp 1,73 juta per orang, yang selanjutnya ikut menjadi beban masing-masing TKI. “Faktanya, semua ditanggung TKI dan perusahaan pengirim. Kalaupun ada majikan yang berbaik hati, itu hanya memberikan potongan biaya atau subsidi dari harga total,” katanya. “Kami pernah protes dengan tak mengirim TKI, tapi asosiasi lain tetap mengirim ke Malaysia. Jadi mereka (majikan) tak takut.”

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 jam lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

5 jam lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

4 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

4 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

4 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

6 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.