Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibubarkan Pemuda Pancasila, Tribute to Wiji Thukul Dilanjutkan

image-gnews
Anak penyair kritis Wiji Thukul, Fajar Merah memainkan gitar dan membacakan puisi dalam Ngamen Puisi Istirahatlah Kata Kata di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 24 Januari 2017. Pembacaan puisi bersama anak kandung Wiji Thukul tersebut merupakan rangkaian acara nonton bareng film Istirahatlah Kata Kata. TEMPO/Nurdiansah
Anak penyair kritis Wiji Thukul, Fajar Merah memainkan gitar dan membacakan puisi dalam Ngamen Puisi Istirahatlah Kata Kata di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 24 Januari 2017. Pembacaan puisi bersama anak kandung Wiji Thukul tersebut merupakan rangkaian acara nonton bareng film Istirahatlah Kata Kata. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Pameran seni karya perupa Andreas Iswinarto bertajuk Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa serta diskusi tentang Refleksi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi yang dibubarkan Pemuda Pancasila pada Senin, 8 Mei 2017, tetap dilanjutkan.

Puluhan karya seni rupa drawing dan digital masih terpajang di dinding-dinding garasi dan ruang diskusi Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. “Kalau diskusi dan pameran diserang, dibubarkan, ya kami bikin diskusi dan pameran lagi,” kata Direktur Pusham UII Eko Riyadi, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca: Massa Pemuda Pancasila Bubarkan Pameran Bertema Wiji Thukul

Menurut Eko, pembubaran pameran dan diskusi rangkaian acara Tribute to Wiji Thukul  8-11 Mei 2017 tersebut merupakan kejahatan dan pelanggaran atas jaminan hak asasi manusia. Baik dalam Pasal 19 Deklarasi Universal HAM, Pasal 19 ayat 1 dan 2 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang dirativikasi UU Nomer 12 Tahun 2005, Pasal 28 F UUD 1945, maupun Pasal 14 UU Nomer 39 Tahun 1999 tentang HAM. “Setiap orang berhak mempunyai pendapat tanpa gangguan,” kata Eko.

Dalam pembubaran tersebut, sejumlah karya seni drawing dan digital milik Andreas ada yang sobek dan hilang. Selain pembubaran, perampasan, dan perusakan, juga ada tindakan penganiayaan oleh anggota Pemuda Pancasila terhadap panitia. Andreas  mengaku nyaris dicekik. Kasus itu pun telah dilaporkan Eko ke Kepolisian Daerah DIY pada 8 Mei 2017 dengaan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomer RTTLP/241.V/2017/DIY/SPKT.

Simak: Pembubaran Diskusi Karl Marx, Ormas Diminta Tak Main Hakim

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Hamzal Wahyudin curiga ada relasi yang dibangun antara Pemuda Pancasila dengan polisi dan sejumlah pejabat DIY. Sebab saat pembubaran, sejumlah polisi yang hadir tidak berupaya mencegah. “Tindakan itu sudah masuk pidana. Kalau laporan kami ke polisi tidak segera ditindaklanjuti atau digantung, tesis soal relasi itu benar,” kata Hamzal.

Andreas  mengaku saat menggelar pameran di Semarang pada 1-6 Mei 2017 lalu, dia juga mendapat tekanan dan intimidasi dari ormas tertentu. Ormas itu menekan lurah setempat untuk menyegel acara pameran di Gedung Serikat Indonesia (SI) Semarang pada 1 Mei 2017 lalu.  Akibatnya, pamerannya pun dipindahkan ke tempat lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andreas, tindakan represif dan intimidatif tersebut tidak lepas dari kekhawatiran kelompok-kelompok tertentu terhadap semangat yang dibangkitkan dari puisi-puisi Wiji Thukul, seperti petani, nelayan, dan kaum miskin kota “Kami catat, Wiji Thukul jadi sasaran tembak ormas,” kata Andreas.

Menurut Ketua Pemuda Pancasila Yogyakarta, Faried Jayen Soepardjan, kegiatan kelompok ini diduga ingin menghidupkan faham komunisme. "Saya nyatakan bahwa kami intoleransi untuk paham-paham komunisme dan separatisme," kata Faried kepada wartawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Ajun Komisaris Besar  Yuliyanto mengatakan akan melakukan pengecekan kepada petugas di lapangan atas hasil olah TKP yang telah dilakukan.  “Saya belum menerima laporan. Tapi langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi,” kata Yuliyanto.

Sedangkan dugaan pembiaran yang dilakukan polisi saat pembubaran paksa dilakukan, Yuliyanto pun akan melakukan pengecekan.  “Itu baru versi Pusham. Karena tugas polisi adalah mengamankan pihak-pihak agar tidak terjadi gesekan fisik atau pun pelanggaran undang-undang,” kata Yuliyanto.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

3 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

7 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

22 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

42 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

48 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

50 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

53 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

55 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

57 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.