Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bubarkan HTI, Menteri Agama: Pemerintah Tak Anti Ormas Keagamaan  

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti langkah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI melalui jalur hukum, sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Langkah hukum itu menjadi bukti ditempuh bahwa pemerintah tidak semena-mena dan bertindak represif.

“Langkah hukum untuk membubarkan HTI bukanlah upaya pembubaran ormas yang melakukan gerakan dakwah keagamaan, tetapi upaya membubarkan ormas yang melakukan gerakan politik untuk mengganti ideologi negara,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca juga:

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Harus Buktikan HTI Anti-Pancasila

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah - HTI Dialog, Bukan Represif

Lukman pun mengimbau semua pihak menghormati langkah hukum pemerintah. Dia pun memastikan HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan.

Dia pun meminta semua pihak menjamin keselamatan fisik dan harta benda para anggota HTI. “Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi,” kata Lukman.

Baca pula:

HTI Dibubarkan, Yusril Ihza: Pemerintah Bisa Kalah di Pengadilan

Sikap pemerintah terkait HTI yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Senin kemarin, dinilai sebagai wujud sikap tegas pemerintah secara politik. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga Pancasila dari upaya pendirian khilafah, yang mengingkari konsensus nasional bangsa Indonesia.

“Mari kita berpikir jernih dan jangan melakukan tindakan kontraproduktif. Biarkan nanti pengadilan yang mengambil keputusan terkait langkah hukum pemerintah dalam pembubaran HTI,” ujar Lukman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Polri Siapkan Data Pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia

HTI melalui juru bicaranya, Ismail Yusanto, menyatakan penolakan terhadap upaya pembubaran tersebut. "Kami menolak keras, karena tidak ada alasan yang bisa diterima untuk rencana tersebut. HTI adalah organisasi legal berbadan hukum," kata Ismail saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Ismail mempertanyakan sikap pemerintah yang menyebut aktivitas HTI terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Pernyataan pemerintah terkait HTI dinilainya sebagai tudingan tanpa dasar.

Menurut Ismail, kegiatan HTI yang sudah aktif selama lebih dari 20 tahun itu hanyalah dakwah mengenai ajaran Islam.  "Dan selama ini dilakukan sesuai prosedur dan berjalan damai," ujarnya. Menurutnya, pihaknya masih akan mengikuti perkembangan dan berharap rencana pemerintah tersebut tak berlanjut. "Kalau mereka lanjut, kami akan lakukan upaya hukum. Itu (pembubaran) tak mudah karena pembubaran ormas hanya bisa dilakukan lewat peradilan."

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

42 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

56 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

18 September 2023

Poster film His Only Son. Foto: Wikipedia.
Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.


Azyumardi Azra Meninggal, Lukman Hakim: Ilmuwan Tulen Tak Tergoda Politik Praktis

18 September 2022

Azyumardi Azra. TEMPO/Arie Basuki
Azyumardi Azra Meninggal, Lukman Hakim: Ilmuwan Tulen Tak Tergoda Politik Praktis

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan bahwa sosok Azyumardi Azra adalah ilmuwan tulen yang tak tergoda politik praktis.