Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Ahok, Begini Isi Karangan Bunga untuk Majelis Hakim  

image-gnews
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sebelumnya, banjir karangan bunga ke Balai Kota DKI Jakarta kali ini ditujukan kepada majelis hakim dalam sidang putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Beragam pesan yang hendak disampaikan, tapi intinya menginginkan hakim memutuskan untuk membebaskan Ahok.

Beberapa karangan bunga seolah menyampaikan pesan kepada majelis hakim kasus Ahok. “Peradilan jangan tunduk pada intimidasi #FreeAhok#” demikian karangan bunga yang disebutkan dari Rich, Ted, El, Mei, Ver, Miek, Tir, Wiek, Youl yang terbaca, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Pak Hakim, Mari Menjaga NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. Jangan Hukum yang Tidak Bersalah dong..” dari Lawyer Cinta NKRI dan para kerabatnya. Ukuran papan karangan bunga ini tampak 6 kali lebih besar dari karangan bunga kebanyakan.

“Pak Ahok punya 99 kebaikan tidaklah penting karena 1 kesalahan dia dipenjara,” dari Helena, Fera, FC, Leona, Yudith, Desy,Endang, Lydia, Sese. Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Kami jadi saksi sejarah tegaknya keadilan bagi orang yang cinta NKRI, jujur, dan berani. Save Ahok, Save NKRI.” Karangan bunga itu berasal dari Masyarakat Indonesia di Sydney.

“Dunia juga tahu Pak Ahok tidak bersalah, bebaskan Pak Ahok,” dari Dokter Aesthetic Anti Aging Cinta NKRI. Selain itu ada juga karangan bunga bertuliskan, “Yang Mulia, tegakkan keadilan dengan hati nurani dan kejujuran. Kami yakin Ahok tidak menista agama & golongan masyarakat manapun.” Karangan bunga itu berasal dari Alumni FHUI yang menjunjung tinggi integritas.

“Majelis hakim yang terhormat, mohon vonis bebas untuk Pak Ahok. Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan. Dari kami pecinta keadilan.” Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Pak Hakim, mohon bebaskan Ahok. Ahok bekerja untuk rakyat. Dari Rakyat Indonesia yang cinta toleransi.”

“Yang terhormat majelis hakim: Ahok negarawan sejati, yang berjasa bangun Jakarta dan dicintai rakyatnya. Kami mendukung Ahok dibebaskan. Numpang kirim ke sini ya Pak Jokowi. Bingung mau kirim ke mana. Dari rakyat Indonesia.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pak Hakim dan Pak Jaksa, tolong Pak Ahok jangan dipenjara. Beliau bukan penista agama, we love Pak Ahok dan Pak Djarot. Kami yang cinta NKRI dan cinta damai Kel. Sunter Sacna.”

Meskipun sidang putusan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tapi karangan bunga mengalir ke Balai Kota. Pasalnya, petugas keamanan di gedung Kementerian Pertanian melarang penempatan karangan bunga tersebut.

Salah satu pegawai dari Agni Flower Gift, Haris Ishak, menyatakan para pemesan bunga hari ini memintanya mengirim bunga itu ke lokasi sidang. “Tapi di Kementan enggak diterima. Disuruh bawa pulang,” ujarnya, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Dari pihak toko bunga agak sulit, karena sudah terlanjur bikin,” kata Haris. Akhirnya, dia menyampaikan kondisi itu kepada pihak pemesan dan konsumennya pun merelakan karangan bunga itu ditaruh di Balai Kota.

REZKI ALVIONITASARI

Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong