TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit helikopter disiagakan di lapangan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017. Helikopter itu diparkir di belakang Gedung A, dekat dengan Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang pembacaan vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"(Itu) SOP (standard operating procedure) untuk penyelamatan bila terjadi hal-hal yang tidak diingnkan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta.
Baca:
Ahok Tak Mampir ke Balai Kota, Pengunjung Berfoto dengan Patung
Akan Vonis, Bunga untuk Ahok Bertebaran di Lokasi Persidangan
Purwanta mengatakan helikopter itu untuk terdakwa dan kuasa hukumnya, jaksa penuntut umum, juga majelis hakim. Ini pertama kali helikopter disiagakan selama sidang Ahok.
Purwanta mengatakan hal ini dilakukan karena pertimbangan intelijen kepolisian. Ia pun mengatakan heli ini hanya digunakan dalam kondisi mendesak saja. "Tidak digunakan, tidak apa-apa, tidak masalah," katanya.
Baca juga:
Sidang Vonis Ahok, Begini Isi Karangan Bunga untuk Majelis Hakim
Jalan Panjang Vonis Ahok (1), Kepulauan Seribu Sampai Ragunan
Kehadiran heli itu membuat beberapa pegawai Kementerian Pertanian penasaran. Beberapa pegawai berswafoto bersama heli dan pilotnya.
"Penasaran saja, soalnya sebelumnya belum pernah ada," ujar Eka, salah seorang pegawai. Heli ini dikabarkan disiagakan sejak pagi hari.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan untuk terdakwa penista agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu 2016. Jaksa penuntut umum menyatakan Ahok terbukti mengucapkan ujaran kebencian terhadap satu golongan dan menuntutnya hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
EGI ADYATAMA