TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga malam ini masih bertahan di jalan di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo memastikan tidak akan membubarkan pengunjuk rasa. "Itu kan mayoritas ibu-ibu, biarin saja, masa harus didorong. Bubarin," ucap Andry, Selasa, 9 Mei 2017.
Menurut Andry, para pengunjuk rasa itu tengah melampiaskan kekecewaan setelah Ahok divonis bersalah dalam kasus penistaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Polisi sebenarnya bisa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan mereka. Namun langkah ini tidak dilakukan. "Kami tidak memberi batasan waktu bagi mereka, mereka sedang kecewa," ujar Andry.
Baca: Hakim Jatuhkan Vonis Ahok, Para Pendukung Histeris
Andry belum bisa memastikan sampai kapan para pendukung Ahok itu bertahan di depan penjara Cipinang. Dia hanya bisa memerintahkan anak buahnya untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi kericuhan. Bahkan polisi bersenjata lengkap sudah ditempatkan di sepanjang jalan depan penjara.
Selain itu, terlihat sejumlah mobil water cannon, truk barakuda, bus pengangkut personel, satuan Brimob bertameng, dan berbagai perlengkapan lain. Polisi seolah telah menyiapkan segala kemungkinan terburuk jika terjadi bentrokan.
AVIT HIDAYAT
Video Terkait:
Relawan Pendukung Ahok Coba Robohkan Pagar Rutan Cipinang