TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melarang kegiatan yang mengatasnamakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelarangan itu untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Kebijakan dari pemerintah sudah sangat jelas untuk membubarkan (HTI). Nanti akan ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca: HTI Dibubarkan, Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti
Jika ada kegiatan mengatasnamakan HTI, kata dia, polisi menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan itu melalui proses hukum di pengadilan.
Kiai dan tokoh Nahdlatul Ulama Yogyakarta Abdul Muhaimin menyatakan setuju dengan pembubaran HTI. Namun ia mengkritisi rencana pembubaran yang dinilainya kurang bermartabat.
"Karena pendekatannya dengan kekuasaan politik. Pertama menimbulkan kecurigaan, negara ini arahnya ke mana. Kedua akan terjadi preseden buruk jika tidak melalui proses hukum," kata dia.
Simak: Wiranto: HTI Dibubarkan Lewat Jalur Pengadilan agar Fair
Meski demikian Muhaimin tetap tidak setuju dengan gerakan HTI yang dianggapnya menggerogoti negara. Ia mengaku punya seorang santri yang juga pengikut HTI. Santri itu telah diusir. Ia mengaku, pesantrennya, Nurul Ummahat di Kotagede Yogyakarta menerima tamu dari 70 negara. Dari yang beragama hingga yang tidak punya agama.
"Saya welcome. Tapi ada santri saya cah (anak) HTI saya usir. Karena setiap selesai mengaji membuat provokasi ke santri lain. Pandangan agamanya sangat teologis dan doktrinal. Secara teologis tidak cocok, sesama orang Islam malah mengkafirkan. Dari sisi pesantren, jika ada santri ngrasani (menggunjing) kiai ya suu'ul adab," kata dia.
Lihat: Pemerintah Bubarkan HTI, Fahri Hamzah: Itu Berlebihan
Juru bicara HTI Daerah Istimewa Yogyakarta Yusuf Mustaqim menyatakan selama 25 tahun berdiri, belum pernah ada wacana pembubaran HTI. Ia mengaku hanya memperjuangkan nilai-nilai Islam. Jika dibubarkan maka akan merugikan umat islam. "Medan HTI berjuang untuk Islam. Denganpembubaran itu, akibatnya umat Islam akan jauh dari Islam itu sendiri," kata dia.
Bagi yang menuduh HTI bertentangan dengan Pancasila, ia justru menatang balik tuduhan itu. Sebab, selama ini HTI tidak pernah merusak apapun. Ia membandingkan tidak pancasilais mana antara HTI dengan pihak-pihak yang menjual aset-aset negara ke asing, atau langkah pemerintah mencabut subsidi. "Apakah seperti itu sesuai Pancasila," kata dia.
MUH SYAIFULLAH