TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kasus percakapan mesum yang beredar di dunia maya. Sejauh ini polisi belum memiliki rencana untuk memanggil Rizieq secara paksa. "Lagi ibadah kok dijemput paksa," ujar Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 11 Mei 2017.
Menurut Argo, untuk kasus percakapan mesum, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memanggil Rizieq dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Rizieq bersama keluarga saat ini tengah menjalani umrah di Mekkah, Arab Saudi. Polisi membutuhkan keterangan Rizieq terkait percakapan mesum itu. Diduga percakapan itu melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Firza adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Perempuan itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. "Kami tetap akan panggil yang bersangkutan (Rizieq) bersama istri, langsung bertemu dengan Ibu Firza. Karena kami mau konfrontir," kata Argo.
Baca: Beredar Rekaman & Foto Mesum Firza, Ini Prakiraan Sumbernya
Sebelumnya polisi sudah meningkatkan status kasus percakapan mesum ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi sudah meminta ketarangan dari Firza Husein. Perempuan itu membantah pernah melakukan percakapan mesum dengan Rizieq. Sedangkan Rizieq sampai saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
INGE KLARA SAFITRI