TEMPO.CO, Depok - Massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok diminta pulang ke rumah masing-masing oleh polisi dari Markas Komando Brigadir Mobil Kepala Dua, Depok, Rabu, 10 Mei 2017.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Agus Widodo, mengatakan massa sebenarnya tidak melakukan unjuk rasa. Mereka datang sebagai bentuk dukungan dan solidaritas untuk Ahok, yang mulai menjalani masa tahanan dua tahun terkait vonis Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama.
"Tapi, sudah melampaui batas waktu. Jadi kami minta mereka kembali ke rumahnya masing-masing," kata Agus, di Mako Brimob.
Baca: Halangi Pegawai Pengadilan Pulang, Massa Pro Ahok Sempat Bentrok
Agus menuturkan kegiatan massa pro Ahok menjurus pada aksi demonstrasi karena masih berada dilokasi sampai malam. Padahal, batas waktu untuk melakukan unjuk rasa sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hanya dibolehkan sampai pukul 18.00 WIB.
Baca: Aksi Dukung Ahok di Yogyakarta Diserang, Polisi Lepas Tembakan
Masa pendukung Ahok, kata Agus, masih bertahan di Mako Brimob hingga sekitar pukul 21.00 WIB . Polisi sudah melihat aksi relawan Ahok di Mako Brimob sebagai kegiatan unjuk rasa.
"Makanya kami bubarkan. Sebab, mereka sudah seperti melakukan unjuk rasa, sampai melakukan pembacaan puisi. Tapi, mereka sejauh ini kooperatif," kata Agus.
Selain itu, Agus meminta massa tidak kembali lagi ke Mako Brimob pada Kamis, 11 Mei 2017. Ini karena hari itu merupakan hari libur nasional bertepatan dengan perayaan hari raya Waisak.
"Besok jangan ada aksi lagi. Kalau pun tetap ada, tidak ada aksi seperti unjuk rasa," ucapnya. "Dari Polresta Depok, kami siapkan 80 personil untuk membantu berjaga di Mako Brimob."
Dari pantauan Tempo, massa pendukung Ahok sudah steril dari Mako Brimob Kepala Dua pada pukul 23.25 WIB. Puluhan polisi masih berjaga di sana. Selain itu, petugas meminta wartawan untuk tidak duduk di depan gerbang utama Mako Brimob.
IMAM HAMDI