TEMPO.CO, Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama menggelar aksi di depan Balai Kota sebagai bentuk dukungan terhadap terpidana penistaan agama itu. Mereka juga mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan agar penahanan Basuki alias Ahok ditangguhkan.
"Kumpulkan KTP-nya. Tidak harus KTP DKI, yang penting WNI," kata Natalie dari KE2JA4BADJA di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca:
Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus
Menteri Yasonna Ungkap Alasan Ahok Dipindah ke Mako Brimob
Natalie menuturkan target pengumpulan KTP ini adalah 10 ribu lembar. "Nanti, 20 Mei kami ke sini lagi. Pas hari Kebangkitan Nasional," ujarnya.
Ratusan massa yang berkumpul tampak antusias dengan pengumpulan KTP ini. Antrean mengular di delapan booth yang disediakan panitia.
Baca juga:
Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, GNPF-MUI Terima Putusan Hakim
Karangan Bunga Dukungan ke Ahok Terus Berdatangan ke Mako Brimob
Tidak hanya untuk penangguhan penahanan, KTP ini juga untuk mengajukan petisi. Natalie menjelaskan salah satu poin petisinya adalah uji materiil (judicial review) terhadap pasal 156 dan 156a KUHP tentang penistaan agama.
Selasa lalu, 9 Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan perintah segera ditahan. Ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok pun menyatakan akan mengajukan banding.
AHMAD FAIZ