TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya tidak menahan AL, sosok yang sempat disangka sebagai salah satu penyerang terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Meski begitu, pergerakan AL hingga saat ini masih terus dipantau.
"Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan tidak kami tahan karena dia bukan tersangka, tapi dia saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017. Sampai saat ini belum terungkap siapa penyiram air keras kepada Novel Baswedan.
Baca juga:
Terduga Penyiram Novel Baswedan Dibekuk, KPK Tunggu Hasil Polisi
Argo masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap AL yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini, kata Argo, penyidik masih ingin menegaskan alibi AL saat penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April lalu.
Bahkan, penyidik berencana untuk memanggil keluarga AL untuk menegaskan alibinya. "Kami ingin menanyakan (kepada keluarga) apa benar AL itu ada di rumah saat tanggal 11," kata Argo. Argo mengatakan pemriksaan itu akan dilakukan besok.
Baca pula:
Polisi Dalami Alibi Terduga Penyerang Novel Baswedan
AL ditangkap pada Selasa malam, 9 Mei 2017 lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh tim Polda Metro Jaya setelah menemui Novel di Singapura beberapa hari sebelumnya.
Wajah AL mirip dengan orang dalam foto yang diberikan Novel. "Foto yang diberikan korban ini foto AL bersama H, mereka pernah berfoto bersama di Kalibata City," kata Argo. Sebelumnya polisi sudah lebih dulu memeriksa H sebagai saksi.
Silakan baca:
Usut Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Faktor Luck Sangat Menentukan
Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dua pria tak dikenal pada11 April 2017, seusai menjalankan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah penyidik senior KPK itu. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Sampai 31 hari ini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan motifnya.
EGI ADYATAMA