Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pemeriksaan, Komnas HAM: Tak Istimewakan Rizieq Syihab  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis mengatakan, lembaganya belum berencana memeriksa pimpinan FPI Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Adanya pernyataan Natalius Pigai bahwa Komnas HAM bersedia memeriksa Rizieq di luar negeri, kata Nurkholis, itu pendapat pribadi.

"Pernyataan yang disampaikan saudara Natalius Pigai tersebut sifatnya pribadi, tidak mewakili lembaga Komnas HAM," kata Nurkholis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Mei 2017.  Komnas HAM justru segera membentuk Dewan Etik untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Natalius.

Baca: Rizieq Diisukan Kabur ke Luar Negeri, Pengacara: Sedang Umrah

Pernyataan komisioner Komnas HAM Natalius Piagi bahwa akan memeriksa pimpinan Rizieq Syihab di Arab Saudi beredar luas di media massa.  Nurkholis mengatakan, setiap warga negara yang mengadu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada prinsipnya akan diproses sesuai prosedur di Komnas HAM.

Rizieq bersama keluarga meninggalkan Indonesia pada April lalu untuk beribadah umrah. Rizieq tak kunjung pulang dikabarkan karena khawatir dengan keselamatan dirinya dan keluarga. Padahal, sejumlah kasus tengah menunggu kedatangan Rizieq. Seperti kasus penodaan lambang negara yang diproses Polda Jawa Barat.

Baca: Rizieq Syihab Minta Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Ditunda

Rizieq Syihab juga berurusan dengan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi dalam chat mesum mirip Firza Husein. Menurut Nurkholis, Komnas HAM tak memberikan keistimewaam terhadap kelompok tertentu. "Demikian halnya pada kasus Rizieq, diberlakukan sesuai prosedur dan pemantauan Komnas HAM," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM, kata Nurkholis, tak memiliki anggaran untuk meminta keterangan secara langsung kepada pihak yang berada di luar negeri. Jika upaya itu harus dilakukan karena urgensi kasus, langkah-langkah meminta keterangan atas pengaduan hanya bisa disampaikan melalui forum sidang paripurna Komnas HAM. Padahal hingga kini Komnas HAM belum memiliki agenda pembicaraan mengenai isu tersebut.

Baca: 9 Kasus Rizieq Syihab 1 Berstatus Tersangka, Ini Daftar Lengkapnya

Komnas HAM justru akan menggelar sidang paripurna sebagai respons dari pernyataan Natalius, melalui rencana pembentukan Dewan Etik. "Komnas HAM senantiasa menjunjung tinggi imparsialitas dan transparansi dalam penanganan setiap aduan masyarakat sebagaimana diatur di dalam Pasal 87 ayat (1) UU tentang Hak Asasi
Manusia," kata dia.

Natalius menyatakan akan memeriksa Rizieq Syihab Arab Saudi untuk kepentingan meminta keterangan. Pasalnya, Tim Advokasi Presidium Alumni Aksi 2 Desember 2016 beberapa waktu lalu mengadu ke Komnas HAM. Mereka menyampaikan aduan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap sejumlah ulama, termasuk Rizieq.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

17 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

3 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

21 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

22 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.