TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggelar inspeksi mendadak (sidak) bagi pegawai negeri yang datang terlambat atau membolos pada hari terjepit ini. "Yang begini sudah ada yang mengurusi. Tinggal saya terima laporan," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat, 12 Mei 2017.
Sudah bukan rahasia lagi jika banyak pegawai negeri menjadi tidak disiplin pada hari kerja yang diapit hari libur atau biasa disebut hari terjepit. Untuk menindak pegawai itu, pimpinan sebuah lembaga biasanya melakukan sidak. Namun Djarot tidak mau melakukannya. "Ini mereka sudah dewasa semua. Kalau sidak melulu kapan saya kerjanya?" ujar Djarot memberi alasan.
Baca: Ahok Dipenjara, Djarot Kebut Program Prioritas
Menurut Djarot, masa tugasnya sebagai kepala daerah tinggal lima bulan. Dia harus segera menyelesaikan program kerja yang belum rampung. Karena itu tugas-tugas yang tidak terlalu strategis diserahkan kepada bawahannya. "Tolonglah kita berpikir yang lebih besar," ujarnya.
Meskipun begitu, ujar Djarot, bukan berarti Pemprov DKI tidak memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan dengan terlambat atau membolos datang ke kantor hari ini. Djarot mengatakan dirinya nanti akan meminta laporan dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. "Hukuman tetap diberikan,' katanya.
LARISSA HUDA