TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kepolisian belum mengirimkan red notice ke Interpol untuk mencari keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Dia beralasan karena penyidik belum meminta hal itu dilakukan.
"Penyidik belum meminta, nanti kalau sudah meminta baru akan dikirimkan red notice ke Interpol," kata Setyo Wasisto saat ditemui di Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu, 13 Mei 2017.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Syihab: Dia Pasti Pulang Kok...
Setyo menuturkan pihaknya memiliki standar prosedur untuk meminta bantuan Interpol. Dia melihat bantuan baru akan diperlukan jika nantinya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat diberikan surat panggilan dia tak hadir.
Menurut Setyo, meski nantinya penyidik meminta bantuan ke Interpol, akan ada tim analis yang menentukan apakah layak untuk dikeluarkan red notice atau tidak. Sedangkan mengenai posisi Rizieq saat ini, dia mengaku tak mengetahuinya secara persis.
Mengenai perkembangan kasus-kasus yang diduga melibatkan Rizieq Syihab, Setyo mengungkapkan Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua soal dugaan chat mesum Rizieq. Dia menambahkan, yang bersangkutan tak ada di rumah, dan surat diterima oleh seseorang yang berada di rumah itu.
Simak pula: Lacak Rizieq Syihab, Polda Akan Koordinasi dengan Imigrasi
Surat itu, kata Setyo, akan diserahkan oleh si penerima surat kepada Rizieq yang sedang berada di luar negeri melalui aplikasi WhatsApp. "Polda Metro Jaya dapat informasi yang bersangkutan masih di luar negeri dan tak bisa penuhi panggilan," ucapnya.
Sedangkan kasus dugaan penghinaan Pancasila, saat ini sudah dilakukan penyerahan berkas tahap I. Setyo melihat semua ini tergantung pihak jaksa dalam melihat apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, baru kemudian masuk persidangan.
DIKO OKTARA