TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personil kepolisian di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memukul mundur massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Polisi menyemprotkan air lewat water canon untuk membubarkan massa pendukung Ahok yang melewati batas waktu aksi. Berdasarkan pemantauan Tempo pada pukul 18.00, Suyudi melalui pengeras suara meminta peserta aksi yang mayoritas perempuan untuk membubarkan diri.
Baca Juga:
Baca:Djarot Minta Pendukung Ahok Sudahi Aksi-aksi Simpati, Alasannya..
"Atas nama undang-undang kami beri waktu kepada massa untuk membubatkan diri dalam lima menit," kata Suyudi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Mei 2017.
Personil kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob bertameng disiagakan. Kendaraan water canon dan puluhan pasukan motor mulai mengambil posisi berhadapan dengan massa pendukung Ahok yang meminta Pengadilan Tinggi menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan.
Perwakilan pendukung Ahok mencoba melalukan negosiasi kepada Suyudi untuk diberi waktu 45 menit. "Kami minta diberi waktu sampai jam 7 untuk membakar lilin, kemudian kami membubarkan diri," ujar salah satu perwakilan pendukung Ahok.
Ratusan lilin dibagikan dan dinyalakan oleh peserta aksi. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan mulai dari Indonesia Raya hingga Maju Tak Gentar. Pukul 19.00 massa tidak kunjung meninggalkan area Pengadilan Tinggi.
Suyudi kembali memanggil perwakilan massa untuk segera membubarkan diri. Negosiasi berjalan buntu, permintaan polisi melalui perwakilan tidak digubris oleh peserta aksi. Polisi mulai mendesak pendukung Ahok menjauh dari area Pengadilan Tinggi ke arah Pasar Senen.
Pukul 19.20, Suyudi beserta Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat Asfuri menaiki mobil komando kepolisian di belakang barikade personil Brimob bertameng. "Batas waktu yang kami berikan telah habis," kata Suyudi memberi peringatan. Sesaat kemudian, air dengan tekanan sedang disemprotkan dari mobil water canon ke arah massa.
Ratusan pendukung Ahok secara perlahan mulai didesak menjauh dari Pengadilan dengan semprotan air. Konsentrasi massa tidak buyar. Beberapa dari malah memasang badan dan melompat saat air kembali disemprotkan.
Polisi yang berpakaian preman mulai maju ke arah kerumunan massa saat penyemprotan berikut. Seorang pria ditarik keluar dari kerumunan. Beberapa pukulan dari polisi mengenai wajahnya. "Bawah cepat ke mobil," teriak salah satu polisi sambil meminta polisi bertameng membuka formasi untuk memberi jalan.
Selama pembubaran, massa Ahok yang diarahkan menjauh dari Pengadilan Tinggi berjarak 1,2 kilometer. Sedikitnya delapan orang pendukung Ahok ditangkap oleh polisi berpakaian preman dari tengah kerumunan.
Pendukung Ahok masih sempat bertahan di depan Gedung Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di jalan Letnan Jenderal Soerapto.
Polisi menganti metode dengan tidak lagi menyemprot air dari water canon dan melakukan penangkapan. Arus lalulintas mulai dibuka dan pengendara diminta membunyikan klakson. Pendukung Ahok yang sebagian besar masih di tengah jalan mulai menepi dan mulai berjalan.
Baca juga: Pendukung Ahok Datangi Pengadilan Tinggi Tuntut Tahanan Kota
Pukul 21.05, setelah situasi sudah mulai terkendali. Suyudi menginstrusikan kepada pasukannya untuk kembali ke Pengadilan Tinggi. "Jangan lupa yang diamankan tadi bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Suyudi sambil memerintah mobil tahanan meninggalkan lokasi.
IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR