TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan melanjutkan upaya pengejaran terhadap penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan timnya kini akan menggunakan metode deduktif untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau induktif, itu penyidikan dari tempat kejadian perkara. Sedangkan deduktif dari kemungkinan motif pelaku," katanya kepada Tempo, Ahad, 14 Mei 2017.
Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa
Argo mengatakan, selama ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Utara hanya menggunakan metode induktif. Penyelidikan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara, mendengarkan keterangan saksi, hingga memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.
Sejak Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April lalu, kepolisian telah memeriksa tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun semuanya berakhir nihil lantaran mereka memiliki alibi kuat. Karena itu, kata Argo, penyelidik memerlukan metode deduktif. "Selama ini belum dilakukan karena belum boleh," ujarnya.
Pada 22 April lalu, dua orang bernama Hasan dan Mukhlis mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi keberadaan mereka pada hari kejadian. Mereka melapor setelah mendapati wajah mereka dalam foto terduga pelaku yang diperoleh kepolisian dari sejumlah tetangga Novel di Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap
Rabu lalu, tim Polda Metro pun menangkap AL, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dugaan keterlibatan pria 30 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan layanan spa di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu, muncul setelah polisi menerima foto terduga pelaku dari Novel saat ditemui di Singapura. Sebulan terakhir, Novel berada di sebuah rumah sakit mata terkemuka di Negeri Singa untuk mengobati kedua matanya yang terluka akibat air keras.
Menurut Argo, tim penyelidik sebenarnya berencana kembali meminta keterangan Novel untuk mengungkap motif-motif yang berkaitan dengan penyerangan. "Apakah dia sebelumnya pernah dibuntuti atau ada apa," ucapnya. Namun, hingga Ahad kemarin, penyelidik belum dapat menemui kepala satuan tugas KPK untuk penyidikan korupsi e-KTP tersebut lantaran masih dalam perawatan.
Buntunya upaya polisi mengungkap kasus ini membuat geram sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Koalisi Peduli KPK menyatakan ketidakpuasan atas kinerja kepolisian. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Koalisi akan mendesak pembentukan tim independen jika dalam waktu tujuh hari kepolisian tak menemukan pelaku penyerangan. "Kami akan langsung ke Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Baca: Terduga Penyerang Novel Baswedan Ternyata Petugas Keamanan
Kekecewaan juga tampak di tubuh KPK. Mereka menilai tim independen diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Meski demikian, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keputusan pembentukan tim tersebut berada di tangan Presiden Jokowi.
Tak mau menunggu, KPK pun berencana bertemu dengan kepolisian untuk membicarakan tindak lanjut penyelidikan kasus Novel. Menurut Febri, salah satu opsi yang sedang digodok lembaganya adalah melakukan penyelidikan bersama (joint investigation) antara KPK dan Polri. "Bisa saja nanti di dalamnya ada KPK, kepolisian, masyarakat, dan mungkin lembaga lain (intelijen)," ujarnya.
AVIT HIDAYAT | FRANSISCO ROSARIANS