TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi membuat kondisi kesehatan Firza Husein menurun. "(Tensi) darahnya sempat naik," ucap kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Mei 2017.
Apalagi, hingga lewat tengah malam, Firza masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Firza hanya didampingi Azis. Adik Firza yang juga datang ke Polda dilarang ikut masuk untuk mendampingi.
Baca:
Diperiksa Polisi, Kak Emma Akui Sering Dicurhati Firza Husein
Firza Husein Jadi Tersangka Pornografi, Bagaimana dengan Rizieq?
Firza resmi menjadi tersangka pada Selasa, 16 Mei 2017. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Kasus pornografi dengan tersangka Firza berawal dari screenshot percakapan mesum yang viral di dunia maya. Dalam percakapan yang diduga dilakukan Firza dan Rizieq Syihab itu, terdapat pula gambar perempuan tanpa busana. Diduga, perempuan itu adalah Firza. Adapun Firza menyangkalnya.
Baca juga:
Firza Jadi Tersangka, Penasihat Hukum: Polisi Terburu-buru
Video Wanita Berkelahi di Kereta Jadi Viral, Begini Suasana KRL
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyangkalan Firza bukan masalah bagi penyidik. Ia yakin kepolisian telah mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum.
Polisi, ujar Argo, memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status Firza. "Yang terpenting, kami telah mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, dan saksi ahli."
Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2017. Selain memeriksa Firza, polisi memanggil dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli telematika. Sedangkan Rizieq belum diperiksa. Dua surat panggilan yang dilayangkan kepada pemimpin Front Pembela Islam itu belum ditanggapi. Polisi berencana memanggil paksa Rizieq, yang saat ini disebut berada di luar negeri.
EGI ADYATAMA