TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan tiga orang yang pernah mereka tangkap atas dugaan serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, memiliki alibi kuat. Ketiga orang itu adalah M, H, dan AL.
"Pada hari H, ketiga orang ini tidak ada di TKP. Semua sudah dapat dibuktikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tempo via telepon, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca: Ungkap Penyerangan Penyidik KPK, Polisi Telusuri Jejak Kasus yang Ditangani Novel
Argo mengatakan pengecekan alibi telah dilakukan terhadap keluarga dan tetangga para terduga pelaku. Selain itu, data-data tambahan seperti manifest perjalanan dan rekaman CCTV menguatkan alibi mereka.
Langkah penyelidikan macam ini, kata Argo, termasuk ke dalam metode deduktif. Metode ini dilakukan dengan memeriksa bukti di lapangan, termasuk foto-foto yang dilaporkan Novel dan para tetangga. Sebelumnya, foto-foto M dan H memang sempat beredar dan disebut sebagai terduga utama penyerang Novel.
Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya
Argo juga mengatakan metode semacam ini diperlukan, namun membutuhkan waktu. Ia menolak anggapan bahwa polisi bertindak lambat dalam menangani kasus ini. Pengecekan informasi di lapangan dengan verifikasi membutuhkan waktu. "Ini membutuhkan waktu," kata Argo.
Argo mengatakan saat ini pihaknya mulai akan menelusuri jejak kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Novel. Sebagai penyidik, ia kerap menangani kasus-kasus besar. Terakhir, ia menyelidiki kasus megakorupsi e-KTP.
EGI ADYATAMA